KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Selama Ramadan, Pemkab Kotim Keluarkan SE Jam Kerja ASN dan Non ASN
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Selama Ramadan, Pemkab Kotim Keluarkan SE Jam Kerja ASN dan Non ASN

Kamis, 12 Februari 2026 06:00
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pengaturan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim tersebut, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati Kotim Nomor 3 Tahun 2024 tentang hari dan jam kerja ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu mengatakan, penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan ibadah puasa tetap berjalan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Bupati telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja ASN dan Non ASN selama Ramadan. Namun jumlah jam kerja efektif tetap minimal 32,5 jam per minggu,” ujar Kamaruddin, Rabu (11/2/2026).

Dalam SE tersebut, disebut jika perangkat daerah yang melaksanakan lima hari kerja masuk pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk Senin sampai Jumat. Khusus hari Jumat, waktu istirahat ditetapkan pukul 10.30 hingga 13.00 WIB.

Sementara untuk satuan pendidikan dengan lima hari kerja, masuk pukul 07.00 hingga 14.00 WIB dari Senin sampai Jumat, dengan waktu istirahat pada Jumat pukul 10.30 hingga 13.00 WIB.

“Untuk satuan pendidikan dengan enam hari kerja, masuk pukul 07.00 hingga 13.00 WIB pada Senin sampai Kamis. Kalau hari Jumat masuk pukul 07.00 hingga 10.30 WIB, sedangkan hari Sabtu, masuk pukul 07.00 hingga 12.00 WIB,” terang Kamaruddin.

Adapun untuk rumah sakit umum dan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang melaksanakan enam hari kerja, masuk pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis dan Sabtu, serta pukul 08.00 hingga 10.30 WIB pada Jumat.

Kamaruddin menambahkan, selama Ramadan, kegiatan apel pagi, senam kesegaran jasmani, dan kerja bakti setiap Jumat pagi untuk sementara ditiadakan.

“Kepala perangkat daerah diminta memastikan penyesuaian ini tidak menurunkan produktivitas dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pengaturan jam kerja ini berlaku khusus selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Setelah Ramadan berakhir, jam kerja kembali mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK Halikinoor, Irawati, JamKerja, pemkabkotim, Ramadan
Editor Katakata Kamis, 12 Februari 2026 06:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Hadir untuk Warga, Bantuan Karhutla Disalurkan di Mendawai
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 02:34
Agustiar Sabran: Pejabat Yang Baru Dilantik Saya Minta Tekankan Kinerja dan Integritas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 00:18
Pemkab Kotim Siapkan Alat Berat untuk Cegah Pembukaan Lahan dengan Bakar
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:16
Antisipasi Kebakaran, Pengembang Perumahan di Kotim Diminta Sediakan Hidran
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:12
Dua Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Swalayan di Sampit
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:07

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Jalan dan Drainase di Tjilik Riwut Mulai Diperbaiki Untuk Atasi Banjir

Kamis, 20 Agustus 2026 13:34
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?