PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti harga gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer yang masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026.
Hal tersebut terungkap saat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Yuas Elko, bersama jajaran perangkat daerah terkait, perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah melakukan pemantauan harga pangan dan energi di Pasar Besar, Pasar Kahayan, distributor LPG, serta Gudang Bulog, Kamis (5/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan bahwa harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer masih mencapai Rp35.000 per tabung. Padahal, harga resmi di tingkat pangkalan seharusnya berada di kisaran Rp22.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Yuas Elko menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan.
“Harga LPG 3 kilogram di pengecer masih ada yang mencapai Rp35.000. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” ujar Yuas Elko kepada awak media.
Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar distribusi LPG bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi LPG, mulai dari tingkat pangkalan hingga pengecer, serta memastikan harga tetap sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas dan keadilan bagi masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


