KUALA KAPUAS, katakata.co.id-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kusmanto, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi bagi aparatur pemerintahan di Kecamatan Pasak Talawang.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa aparatur di tingkat kecamatan dan desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pemahaman yang baik mengenai potensi, risiko, dan mekanisme pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan.
Kusmanto menambahkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan budaya dan integritas. Karena itu, pendidikan antikorupsi melalui sosialisasi dan pelatihan merupakan langkah yang sangat relevan untuk membangun kesadaran kolektif. Ia meyakini bahwa dengan pemahaman yang tepat, para aparatur pemerintahan dapat menjalankan tugas secara profesional serta terhindar dari tindakan yang merugikan masyarakat maupun negara.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah agar kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara berkala dan menyeluruh, tidak hanya pada satu kecamatan tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, seluruh aparatur dapat memperoleh pemahaman yang sama mengenai pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Kusmanto juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengawasan, dan unsur legislatif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui fungsi pengawasan sosial, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah dan warga dalam menjaga transparansi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintahan hanya dapat terbangun apabila seluruh pihak menunjukkan komitmen nyata terhadap nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kusmanto berharap aparatur pemerintahan di Kecamatan Pasak Talawang dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Penulis : Ard
Editor : Ika


