MUARA TEWEH, katakata.co.id – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Jiham Nur, menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barut dan DPC ABPEDNAS Barut.
Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Barut di Aula Barakati Tepian Kolam, Muara Teweh, Rabu (19/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Barut Felix Sonadi Y Tingan yang membacakan sambutan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, unsur Forkopimda, camat, kepala perangkat daerah, APDESI, serta perwakilan ABPEDNAS.
Jiham Nur mengapresiasi kolaborasi Kejaksaan dengan ABPEDNAS, yang menurutnya menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan desa.
“MoU Program Jaga Desa ini adalah terobosan penting. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi masing-masing. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, desa merupakan ujung tombak pembangunan sehingga pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, akuntabel, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Jiham, pengawasan oleh Kejaksaan tidak bertujuan menakut-nakuti aparat desa, tetapi membantu mencegah kesalahan administrasi melalui edukasi hukum.
“Pengawasan harus dipahami sebagai bentuk pendampingan. Dengan adanya MoU ini, desa mendapat mitra yang dapat memberikan edukasi hukum sehingga potensi kesalahan dapat diminimalisir. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” tambahnya.
Jiham berharap MoU ini menjadi momentum terciptanya budaya tata kelola desa yang lebih bersih, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola desa yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan ini ke depan,” tuturnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


