MUARA TEWEH, katakata.co.id– Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi, menilai kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan aset dan memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai hukum.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani di Aula Setda Barito Utara lantai I dengan dihadiri Bupati Shalahuddin, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat daerah.
Dalam pernyataannya, Suparjan mengapresiasi kolaborasi tersebut karena dinilai relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait perdata, tata usaha negara, serta pengelolaan aset.
“Pendampingan dari Kejaksaan memberi kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset maupun PAD. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih,” tuturnya, Rabu (12/11/2025).
Ia menekankan bahwa penguatan penataan aset merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, banyak aset milik pemerintah yang belum memiliki kejelasan administrasi sehingga berpotensi menimbulkan sengketa ataupun pemanfaatan yang tidak sesuai.
“Penataan dan pemulihan aset harus dilakukan secara menyeluruh agar kekayaan daerah terlindungi dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Suparjan menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Ia menyebut bahwa dukungan Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan hukum para wajib pajak dan memperbaiki mekanisme penagihan.
“Dengan kerja sama ini, proses penagihan PAD dapat dilakukan lebih efektif sambil tetap mengutamakan pembinaan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia memastikan DPRD Barito Utara siap mendukung kerja sama tersebut melalui fungsi pengawasan dan kebijakan anggaran sehingga implementasinya dapat memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah.
“Sinergi antarlembaga seperti ini sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


