Layangkan Permohonan Pengambilalihan Perkara ke Kejati Kalteng
PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Belum adanya tanggapan hingga tidak adanya kejelasan kabar terkait tindaklanjut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun Anggaran 2023 yang saat ini ditangani Kejari Kotim. Aktivis anti-korupsi Kotim, Rudi Irwandy langsung mendatangi Kantor Kejati Kalteng, Senin (1/12/2025).
Tujuan mendatangi Kantor Kejati Kalteng, Rudi menjelaskan, untuk melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong pengambilalihan perkara.
“Kami minta Kejati Kalteng membuka hasil perkembangan penyelidikan Kejari Kotim. Kalau perlu ambil alih penanganannya. Kami khawatir ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan ada pejabat tinggi yang ikut terlibat dalam dugaan korupsi inim,” Kata Rudi Irwandy saat diwawancarai, di Kantor Kejati Kalteng.
Rudi menambahkan masyarakat bahkan media pun belum mendapat informasi resmi terkait kasus yang diduga dapat merugikan negara hingga Rp 1,3 Miliar dan itu membuat banyak kabar simpang siur.
“Perjalanan kasus ini kami anggap sangat tertutup. Itu sebabnya kami mendesak Kejati untuk menjaga asas transparansi dan memastikan kasus ini benar-benar ditangani secara profesional,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Kotim kini menunggu jawaban resmi dari Kejati Kalteng terhadap surat yang sudah disampaikan. “Kami hanya ingin kepastian kebenaran dugaan ini. Harusnya lembaga penegak hukum tidak tertutup begini terhadap perkara yang menyangkut uang negara,” tutupnya.
“Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun lalu, dan pada Juni 2025 sebenarnya sudah terbit sprindik dari Kejari Kotim. Selama enam bulan terakhir, mereka memang memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan kelanjutan penyelidikannya,” ujar Rudi.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan informasi ini membuat masyarakat bertanya-tanya. “Kasus ini katanya sudah naik ke tahap penyidikan, tapi Kejari Kotim tidak pernah membuka informasi resmi kepada kami masyarakat,” ucapnya.
Potensi kerugiannya juga tidak kecil, lebih dari Rp1,3 miliar. Menurutnya, sangat mungkin ada perjalanan dinas fiktif. Rudi membeberkan bahwa anggaran perjalanan dinas Dinas Kesehatan pada 2023 mencapai sekitar Rp12 miliar.
“Serapannya kami tidak tahu. Yang kami tahu, laporan ini harusnya transparan,” ungkapnya.
Sementara itu Kasipidsus Kejari Kotim, Budi Kurniawan Tymbasz saat dihubungi melalui pesan Whatsapp terkait kasus tersebut, masih belum memberikan tanggapan.
Penulis : Ardi
Editor : Ririen Binti


