PURUK CAHU, katakata.co.id – Anggota DPRD Murung Raya Bebie berharap masyarakat untuk selalu menggunakan peralatan tangkap ikan yang sesuai aturan pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian populasi ikan di sungai dan danau di wilayah Murung Raya.
“Penggunaan alat tangkap ilegal seperti racun atau setrum listrik sangat dilarang karena berdampak negatif terhadap ekosistem ikan,” ujar Bebie, Selasa (12/8/2025).
Bebie menekankan, praktik ilegal fishing tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan generasi mendatang yang bergantung pada sumber daya ikan.
“Kita harus memikirkan jangka panjang. Jika masyarakat tetap menangkap ikan secara ilegal, populasi ikan akan terus berkurang bahkan bisa punah,” lanjutnya.
Ia berharap masyarakat Murung Raya dapat bersama-sama menjaga habitat ikan dan selalu mematuhi aturan perikanan yang berlaku.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


