SAMPIT,katakata.co.id – Fenomena perundungan verbal masih sering terjadi di lingkungan sekolah dan kerap dianggap sebagai hal yang biasa. Padahal, ucapan yang menyinggung perasaan dapat menimbulkan gangguan psikologis dan mental bagi siswa yang menjadi korban.
Perundungan atau bullying verbal merupakan salah satu bentuk kekerasan yang paling sering ditemukan di dunia pendidikan. Bentuknya bisa berupa ejekan, hinaan terhadap orang tua teman, atau pemberian julukan yang merendahkan.
Meski terlihat sepele dan kerap dianggap hanya sebagai candaan, tindakan tersebut dapat meninggalkan luka batin yang mendalam. Tak jarang, korban perundungan verbal menjadi tertutup, kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami gangguan kesehatan mental.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah, mengakui bahwa masih ditemukan sejumlah kasus perundungan verbal di sekolah. Namun, sebagian besar kasus dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak sekolah melalui pendekatan edukatif.
“Kami menemukan beberapa kasus perundungan verbal, tetapi bisa diselesaikan dengan pendekatan sekolah dan pembinaan terhadap siswa. Edukasi terhadap anak-anak dan guru sangat penting agar perundungan tidak dianggap hal biasa,” ujar Muhammad Irfansyah.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah. Tim ini berfokus pada langkah-langkah preventif, termasuk memberikan edukasi tentang pentingnya empati dan komunikasi yang sehat antar siswa.
Sementara itu, untuk penanganan kasus perundungan yang melibatkan anak sekolah, Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk pihak kepolisian jika tindakan tersebut mengarah pada unsur pidana.
Muhammad Irfansyah menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak — baik guru, orang tua, maupun lingkungan sekitar — dalam menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan verbal maupun nonverbal.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


