PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan.
Pernyataan itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi pedoman evaluasi kinerja BLUD di Hotel Best Western Palangka Raya.
“Pola pengelolaan BLUD memberikan fleksibilitas bagi rumah sakit dan puskesmas agar lebih efisien, responsif, dan profesional,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Arbert mengingatkan bahwa fleksibilitas tersebut harus tetap diimbangi dengan akuntabilitas yang kuat melalui pedoman evaluasi kinerja yang terukur dan objektif.
“Namun, fleksibilitas harus diimbangi dengan akuntabilitas dan pedoman evaluasi kinerja yang terukur serta objektif,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi pengelola BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memahami tata cara evaluasi, indikator kinerja, dan mekanisme pelaporan secara menyeluruh.
“Kegiatan ini memperkuat pemahaman bersama demi meningkatkan tata kelola lembaga layanan kesehatan,” tegasnya.
Arbert juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemko Palangka Raya akan menghadapi tantangan berupa kebijakan efisiensi anggaran seiring dengan kondisi fiskal nasional.
“Setiap BLUD harus mampu meningkatkan kinerja keuangannya tanpa menurunkan kualitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia berharap pelaksanaan sosialisasi pedoman evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan kesehatan publik.
“Dengan evaluasi kinerja yang baik, akan tercipta pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


