Usai Pelaksanakan Pendampingan Klien Anak di Polres Seruyan
SAMPIT,katakata.co.id – Bapas Sampit menggelar sidang TPP guna membahas hasil pelaksanaan pendampingan klien Anak yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Rusman, pada Jumat (26/09/2025).
Sidang TPP ini dihadiri oleh delapan dari total sembilan anggota Sidang TPP termasuk Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani kasus anak terkait
Ketua Sidang TPP, Reza Febriansyah, memberikan kesempatan kepada Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Rusman, untuk menyampaikan hasil pelaksaan pendampingan serta kendala yang dihadapi selama mengerjakan litmas dan pelaksanaan pendampingan.
Hasil yang didapatkan yaitu proses akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya, pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Seruyan dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan diversi.
“Tindak lanjut pelaksanaan diversi klien Anak ini menjadi PR Bapas Sampit ke depannya. Kami siap mendampingi klien Anak hingga pasca ajudikasi secara optimal” ucap Reza. (ard/red)


