SAMPIT,katakata.co.id- Kepala Bapas Sampit beserta jajaran mengikuti zoom mengenai penanaman pohon kelapa pada UPT Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Jumat (29/08/2025).
Dalam kegiatan pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan arahan mengenai rencana Penanaman Pohon Kelapa secara serentak pada tanggal 9 September 2025 yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing Kantor Wilayah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa kegiatan penanaman ini perlu dipersiapkan dan ditindaklanjuti oleh UPT dengan melaksanakan PKS (Perjanjian Kerja Sama) kepada pihak Dinas Pertanian dan melaporkan Monitoring dan Evaluasi perkembangannya kepada Dinas Pertanian tentang Capaian dan Outputnya.
Selain terkait rencana penanaman pohon kelapa, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menyampaikan khususnya untuk Bapas terkait persiapan pelaksanaan KUHP terbaru yang akan resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026
“Saya sampaikan tentang peraturan untuk harus melalui Direktur Jenderal. Kita harus persiapkan langkah cerdas ke depannya. Jangan sampai hak dan kewajiban kita mengalahkan Undang-undang, terlebih bagi Bapas dan Rutan.” Tutup Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan. (ard/red)


