PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Palangka Raya kasus narkotika Pahri bin Muhim (45) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung kain sarung di kamar mandi ruang tahanan Blok B Nomor 30, Kamis (24/7/2025) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Setelah menerima informasi terkait penemuan mayat, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya segera menuju TKP dan melakukan penanganan. Korban sendiri merupakan warga Banjarmasin yang tengah menjalani masa hukuman selama 7 tahun 6 bulan.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung di dalam kamar mandi sel oleh teman satu kamarnya usai kegiatan ibadah pagi.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas korban dan para saksi.
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum. Barang bukti yang kami amankan antara lain kain sarung yang digunakan korban, Alkitab berisi tulisan tangan, serta beberapa catatan pribadi korban,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan penghuni sel yang sama dengan korban, korban terakhir terlihat duduk di dekat Gereja Lapas dalam kondisi baik sebelum akhirnya ditemukan telah meninggal dunia tergantung di kamar mandi.
Hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan keprihatinannya dan memastikan bahwa jajaran Polresta akan menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami telah memerintahkan Kapolsek Bukit Batu untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian korban, termasuk memeriksa seluruh saksi dan menganalisis bukti yang ditemukan di lokasi. Meski indikasi awal mengarah pada bunuh diri, penyelidikan akan tetap dilakukan secara menyeluruh dan objektif,” tegas Kapolresta.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana pun turut berduka cita. Dimana salah satu WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya WBP Lapas Palangka Raya, pihaknya kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap lokasi kejadian serta meminta keterangan dari rekan satu kamar korban dan beberapa pegawai yang sedang bertugas pada saat itu. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” terang I Putu Murdiana.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan.
“ini merupakan kabar duka dan mengejutkan. Atas kejadian tersebut kita akan bekerjasama dan terbuka untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian ini,” tambahnya. (ard/red)


