PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, meminta pemerintah daerah supaya tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan serta abai terhadap tanggung jawab sosial mereka.
Menurutnya, pencemaran lingkungan, terutama di sekitar aliran sungai, sangat berdampak buruk bagi masyarakat, karena sungai memiliki peran penting sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari-hari maupun kegiatan ekonomi masyarakat.
“Perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai wajib diawasi secara ketat. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan dibiarkan. Harus ada tindakan nyata, termasuk sanksi tegas,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Ia menekankan bahwa sungai adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat, sehingga kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas industri tidak boleh dianggap remeh.
Junaidi juga mendorong pemerintah daerah untuk segera bertindak jika menemukan indikasi pelanggaran lingkungan, supaya kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Ketegasan pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk potensi wisata alam yang menjadi kekayaan daerah,” tutupnya. (pri/red)


