PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung mewakili Gubernur hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (16/6/2025).
Adapun agenda Rapur kali ini antara lain mendengarkan Pidato Pengantar DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng.
Selain itu agenda lainnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng tahun 2024-2029.
Rapur dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh 31 anggota dewan, kelompok pakar dan tenaga ahli DPRD, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, Kepala Kantor Wilayah dan lembaga pemerintah dan non-kementerian di Kalteng.
Juru bicara anggota DPRD Kalteng Ahmad A.Y Mebas membacakan Pidato Pengantar DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng.
Raperda ini merupakan kesepakatan kolektif dan lahir atas urgensi dan semangat optimalisasi kinerja lembaga, serta berjalannya pola keseimbangan pemerintahan daerah antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dengan mengacu pada hirarki peraturan perundangan yang lebih tinggi, profesionalitas dan kondisi perekonomian saat ini.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD melalui Surat Keputusan Nomor 23 Tahun 2025 yang diharapkan dapat lebih lanjut dibahas sesuai ketentuan.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD tentang Raperda RPJMD, 7 fraksi menyatakan sepakat untuk diproses dan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme.
Fraksi-fraksi pendukung DPRD yang menyampaikan pemandangan umum beserta sejumlah pertanyaan dan saran melalui juru bicara (jubir) yaitu Nyelong Inga Simon (PDI-P), M. Musdi Ghozali (Golkar), Sutik (Gerindra), Kasri Yani (Demokrat), Raudah (Nasdem), Pipit Setyorini (PKB) dan Armada (PAN).
Selanjutnya, seluruh pertanyaan dan saran yang disampaikan fraksi pendukung DPRD akan dijawab atau ditanggapi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur pada rapat paripurna berikutnya. (ard/red)


