PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jimmy Carter secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota legislatif.
Pemberhentian Jimmy Carter diumumkan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Keputusan Jimmy mundur dari DPRD Kalteng, karena dirinya maju sebagai bakal calon Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.
“Hari ini kami menerima surat pengunduran diri Jimmy Carter dari jabatannya sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kalteng,” kata Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong.
Arton menjelaskan, untuk proses penggantian Jimmy Carter di DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik.
Fraksi Demokrat nantinya, akan mengajukan calon pengganti yang akan menempati posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan juga mengisi kursi keanggotaan yang ditinggalkan Jimmy Carter.
“Terkait proses setelah pengunduran diri Jimmy Carter, sepenuhnya menjadi kewenangan partai. Nantinya, partai akan mengajukan nama calon pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggalkan,” tutupnya. (pri/red)


