PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbun bahan pokok.
Kelangkaan dan lonjakan harga akibat praktik ini sangat merugikan seluruh masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah.
Penimbunan bukan hanya menghambat dapat distribusi, tapi juga melanggar hukum. Maka pihak berwenang harus bertindak cepat dan efektif.
“Tanpa pengawasan ketat, praktik ini akan terus merugikan konsumen,” ucapnya, Kamis (3/4/2025).
Tantawi mendorong dinas terkait meningkatkan pengawasan di pasar dan gudang penyimpanan bahan pokok untuk menjamin distribusi lancar dan keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan.
Pemerintah kota juga harus memastikan stok bahan pokok selalu mencukupi agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Ia juga menekankan perlunya regulasi lebih ketat terhadap pedagang nakal yang memanipulasi harga, disertai sanksi tegas bagi pelaku penimbunan.
“Langkah-langkah ini harus segera diambil agar masyarakat tak terbebani kenaikan harga akibat ulah segelintir pihak yang mengejar keuntungan pribadi,” tutupnya. (pri/red)


