PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Adanya dugaan siswa SMP 8 terlibat judi online (Judol), Humas Polda Kalteng dan Diskominfo Kota Palangka Raya memberikan edukasi kepada siswa/i di sekolah tersebut terkait bahaya judol
Ipda Shamsudin selaku Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Kalteng mengatakan, bahwa pelajar adalah orang yang dekat dengan kemajuan teknologi dan hasil penelitian ditemukan ribuan pelajar yang aktif main judi online.
“Dampak dari judi online diantaranya akan menimbulkan kriminal yang bisa mengahalalkan segala cara seperti mencuri dan melakukan pinjaman online. Pihaknya berharap tidak ada lagi yang main judi online, ” Katanya.
Sementara itu, Salah satu murid bernama Putri sangat mendukung adanya sosialisasi kecenderungan tentang judi online dan kegiatan yang di lakukan oleh pihak Kominfo dan Humas Polda Kalteng sangat bagus.
Wakil Kepala Sekolah SMP 8 Palangka Raya Cacah mengatakan bahwa dari penelusuran ada anak atau siswa di SMP 8 Palangka Raya yang terlibat permainan judi online.
“Pihaknya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kominfo dan Humas Polda Kalteng dalam melakukan kegiatan ini, ” Ucapnya.
Ada siswa di sini yang terlibat judi online dan kami dari pihak sekolah sudah melakukan penyelidikan. Bahwa permainan judi online ini sangat berbahaya dan sebagai pelajar yang mana adalah merupakan generasi penerus bangsa apabila sudah terpapar maka mereka tidak konsentrasi lagi untuk belajar.
“Menanggapi hal itu pihak sekolah terus mendalami dan menyelidiki kasus judi online yang terjadi di sekolah SMP 8 Palangka Raya dan untuk siswa yang terlibat sudah dilakukan penindakan serta dipanggil orang tuanya masing-masing, “tegasnya. (Ard/red)


