KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Keluarkan SK Penurunan Tarif PKB dan BBNKB Untuk Tahun 2025
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Keluarkan SK Penurunan Tarif PKB dan BBNKB Untuk Tahun 2025

Kamis, 2 Januari 2025 18:49
Bagikan
3 Min Read
RAPAT : Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pemberian Keringanan atas Pelaksanaan PKB, BBNKB, Obabe Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/1/2025). (foto:mmc)
RAPAT : Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pemberian Keringanan atas Pelaksanaan PKB, BBNKB, Obabe Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/1/2025). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tahun 2025.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pemberian Keringanan atas Pelaksanaan PKB, BBNKB, Obabe Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (2/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Anang Dirjo mengungkapkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1 .1 3.1 /6764/SJ tentang Petunjuk pemberian pelaksanaan keringanan dan/pengurangan terkait penerapan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, obsen pajak kendaraan bermotor dan obsen bea balik nama kendaraan bermotor, Pemprov Kalteng memberlakukan untuk tarif PKB dan BBNKB ada penurunan tarif.

Anang mengatakan penurunan tarif PKB dan BBNKB telah diterbitkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalteng tanggal  tanggal 24 Desember 2024. “Untuk tarif turun dari tarif yang lama dan ada kebijakan penurunan dari Bapak Gubernur melalui surat keputusan tersebut”, ungkap Anang.

“Dari Pemda ada penurunan tarif PKB sebesar 0,2 persen, sedangkan tarif BBNKB ada penurunan sebesar 4 persen untuk semua jenis kendaraan. Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 5 Januari 2025 sekaligus dengan diberlakukannya obsen pajak kendaraan bermotor dan obsen balik nama bermotor”, imbuhnya.

Ia berharap dengan ada pemberian keringanan dari Pemprov Kalteng, masyarakat Kalteng bisa bangga untuk memiliki kendaraan dengan plat Kalteng. “Sehingga tidak ada lagi masyarakat Kalteng yang mengambil kendaraan dan membayar pajak untuk plat nomor kendaraan daerah lain karena kendaraan berplat Kalteng akan memberikan kontribusi bagi penerimaan pendapatan asli daerah yang kemudian digunakan untuk pembangunan di Prov. Kalteng khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya serta untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng”, pungkasnya.

Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat pimpin Rakor berpesan agar seluruh Kepala Daerah segera menindaklanjuti surat edaran Mendagri  tentang Petunjuk pemberian pelaksanaan keringanan dan/pengurangan terkait penerapan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, obsen pajak kendaraan bermotor dan obsen bea balik nama kendaraan bermotor.

“Jangan sampai lewat tanggal 5 Januari 2025”, tegasnya.

Sementara itu,  Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan  meminta kepada masing-masing daerah yang mengalami peningkatan terhadap penerapan untuk tarif PKB, BBNKB maupun Obsen, diharapkan beban wajib pajak, ekuivalen, beban pembayar PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan. (ard/red)

TOPIK Anang Dirjo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Kepala Bapenda Kalteng, Sri Widanarni
Editor Katakata Kamis, 2 Januari 2025 18:49
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08

Berita Terbaru

Lewat PKM-RE, Empat Mahasiswa UPR Kembangan Inovasi Kosmetik Berbahan Alam Khas Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 20:13
Tulang Ikan Tongkol Buat Tambalan Gigi Bawa Mahasiswa FK UPR Raih Juara II UTU Awards International 2026
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 20:02
Prabowo Panggil Dua Akademisi UPR Bahas Pengelolaan Lahan Gambut Nasional
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 19:58
Rektor UPR Harapkan Wisudawan Mitigasi Bencana dan Pelestarian Lingkungan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 19:53
Bapas Sampit Terima Klien PB dari Lapas Palangka Raya, Pembimbingan Diperkuat
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 30 September 2026 17:15

You Might Also Like

HADIRI : Asisten Ekbang, Sri Widanarni hadiri diseminasi yang dilaksanakan Bank BI Kalteng, di  Aula Pertemuan LT. 4 Gedung KPw BI  Kalteng, Rabu (30/4/2025). (foto:ist)
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Asisten Ekbang Hadiri Diseminasi Laporan Perekonomian

Rabu, 30 April 2025 19:03
HADIRI : Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang), Sri Widanarni hadir mewakili Gubernur dalam acara Pelantikan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Khidmat 2025-2027, di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Minggu (20/4/2025) sore. (foto:ist)
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Harapkan Pengurus PMII Dapat Melaksanakan Program Untuk Membangun Kalteng

Senin, 21 April 2025 05:55
PIMPIN RAPAT : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni mewakili Plt. Sekda Kalteng, H.M Katma F. Dirun pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan National Halal Fair 2025, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/02/2025). (foto:mmc)
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Serius Mempersiapkan Pelaksanaan National Halal Fair 2025

Selasa, 11 Februari 2025 18:47
HADIRI : Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Dalam Pengawasan Penyelenggaran Perizinan di Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dari Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (04/02/2025). (foto:mmc)
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Angka IPH Kalteng Berada di 3,53 persen Untuk Tiga Komoditas

Selasa, 4 Februari 2025 19:31
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?