KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mantan Bupati Katingan Sakariyas Disebut Terima Uang Rp300 Juta dari Proyek GOR Kasongan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan Tengah

Mantan Bupati Katingan Sakariyas Disebut Terima Uang Rp300 Juta dari Proyek GOR Kasongan

Jumat, 3 Januari 2025 15:55
Bagikan
3 Min Read
KORUPSI. Bangunan GOR Kasongan di Kabupaten Katingan senilai Rp14 miliar lebih yang terindikasi terjadi korupsi dan kini masih dalam proses hukum oleh pihak Kejaksaan. Foto : IST
Bagikan

KATINGAN, katakata.co.id – Mantan Bupati Katingan Sakariyas disebut sebagai pihak yang telah menerima uang dari proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kasongan di Kabupaten Katingan hingga sebesar Rp300 juta. Namun hingga kini, Sakariyas belum diproses secara hukum. Sementara mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (DKKOP) Kabupaten Katingan, RI, yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut, saat ini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

RI yang berupaya mencari keadilan dalam perkara hukum yang menimpanya, mengharapkan agar proses hukum ini bisa menjadi atensi penegakan hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih.

Dikutip dari media online Palangka-News.co.id, RI didampingi oleh Ketua LSM Betang Media Pratama, Frans Sambung, di Palangka Raya, Kamis (2/1/2025) memaparkan, kasus proyek GOR Kasongan yang telah menelan anggaran lebih dari Rp14 miliar ini berawal dari adanya laporan anggota DPRD Katingan ke Polres Katingan. Diduga laporan itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak terima DKKOP Katingan memberikan sanksi black list terhadap perusahan kontraktor teman dari anggota DPRD tersebut.

“Perusahaan itu kami berikan sanksi black list karena memang tidak mampu mengerjakan proyek GOR tersebut. Kami memahami kenapa anggota DPRD itu marah setelah perusahaan temannya di-black list. Sebab, proyek tersebut didapat dari hasil loby-loby dengan Bupati Katingan saat itu yakni Sakariyas,” ungkap RI.

Terkait dengan pelaporan ke Polres Katingan oleh pihak rekanan kontraktor dan anggota DPRD Katingan, saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan. Tersangka RI sudah ditahan selama 20 hari, dan kemudian diperpanjang selama 40 hari di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Meski demikian, RI mengaku merasa diperlakukan tidak adil, dan telah menjadi korban. Sebab, dalam perkara ini ada keterlibatan mantan Bupati Katingan Sakariyas selaku pihak yang sudah menerima uang tunai dari dana proyek tersebut dengan jumlah total sebesar Rp300 juta.

“Uang tersebut saya antar langsung bersama PPTK ke rumah Bupati Katingan Sakariyas. Saya sendiri yang menyerahkan ke bupati dan PPTK menunggu di mobil,” ungkap RI.

Ketua LSM Betang Media Pratama, Frans Sambung mengatakan, sebenarnya dalam perkara ini tidak ada kerugian negara yang diakibatkan, sebab Kepala DKKOP Katingan sendiri sudah menyetorkan pengembalian uang ke Kas Negara sebesar Rp541 juta. Namun saat ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya oleh pihak Kejari Katingan dengan berkas belum P21. Karena itu, tersangka RI sangat membutuhkan keadilan dari semua lembaga penegak hukum di Republik Indonesia ini.

“Berdasarkan kronologi tersebut, pihak Kejaksaan agar segera memanggil dan memproses hukum mantan Bupati Katingan Sakariyas yang sudah menerima uang dari proyek tersebut, jangan tebang pilih,” pinta Frans Sambung.(**)

Editor : Nopri

Editor Katakata Jumat, 3 Januari 2025 15:55
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08

Berita Terbaru

Lewat PKM-RE, Empat Mahasiswa UPR Kembangan Inovasi Kosmetik Berbahan Alam Khas Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 20:13
Tulang Ikan Tongkol Buat Tambalan Gigi Bawa Mahasiswa FK UPR Raih Juara II UTU Awards International 2026
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 20:02
Prabowo Panggil Dua Akademisi UPR Bahas Pengelolaan Lahan Gambut Nasional
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 19:58
Rektor UPR Harapkan Wisudawan Mitigasi Bencana dan Pelestarian Lingkungan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 19:53
Bapas Sampit Terima Klien PB dari Lapas Palangka Raya, Pembimbingan Diperkuat
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 30 September 2026 17:15

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Lewat PKM-RE, Empat Mahasiswa UPR Kembangan Inovasi Kosmetik Berbahan Alam Khas Kalteng

Rabu, 30 September 2026 20:13
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Tulang Ikan Tongkol Buat Tambalan Gigi Bawa Mahasiswa FK UPR Raih Juara II UTU Awards International 2026

Rabu, 30 September 2026 20:02
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Prabowo Panggil Dua Akademisi UPR Bahas Pengelolaan Lahan Gambut Nasional

Rabu, 30 September 2026 19:58
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Harapkan Wisudawan Mitigasi Bencana dan Pelestarian Lingkungan

Rabu, 30 September 2026 19:53
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?