KASONGAN, Katakata.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menjadwalkan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, bupati dan wakil Katingan pada Rabu, 4 November 2024.
Ketua KPU Katingan, Wahyuni mengatakan, pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tercatat sebanyak 12 kecamatan yang sudah menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara. Sedangkan satu kecamatan tersisa, yaitu PPK Marikit masih belum melakukan rapat pleno karena ada pemilihan suara ulang (PSU) di Desa Tumbang Tundu.
“Pelaksanaan pleno di PPK Marikit pada 2 November. Setelah itu selesai, pada 4 November kita laksanakan pleno terbuka perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten,” kata Wahyuni kepada wartawan katakata.co.id via WhatsApp, Minggu (1/12/2024).
Terkait adanya saksi salah satu pasangan calon yang tidak menandatangani berita acara rapat pleno di beberapa PPK,menurut Wahyuni hal itu tidak menjadi masalah, karena pihak penyelenggara melaksanakan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa saksi yang tidak menandatangani hasil pleno di PPK, namun itu tidak menjadi masalah, proses terus berjalan,” tegas dia. Dari sisi pelaksanaan pemungutan suara, Wahyuni menyatakan pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan kondusif. (rul/red)


