KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sekwan Mura Jelaskan Proses PAW Anggota DPRD Mura yang Mundur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Sekwan Mura Jelaskan Proses PAW Anggota DPRD Mura yang Mundur

Selasa, 12 November 2024 14:26
Bagikan
2 Min Read
Sekretaris Dewan DPRD Mura, Andri Raya menjelaskan proses pengunduran Anggota DPRD Mura kepada wartawan. (foto: ist)
Bagikan

PURUK CAHU, katakata.co.id – Dua nama Anggota DPRD Murung Raya (Mura) periode 2024-2029 yang telah dilantik pada 20 Agustus 2024, lalu mengundurkan untuk maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Murung Raya (Mura). Dua nama tersebut yakni Dr. Doni, SP, M.Si dan Heriyus M Yoseph.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mura, Andri Raya, S.ST, M.AP menjelaskan bahwa untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Mura secara administrasi sudah diusulkan.

“Berkaitan dengan Anggota DPRD Mura terpilih periode 2024-2029 yang mengundurkan diri dan maju menjadi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melalui usulan yang kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan SK Pemberhentian dengan harapan bisa cepat di proses,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).

Andri mendejaskan bahwa apabila SK Pemberhentian tidak ada maka tidak akan ada PAW. Karena, untuk saat ini kedua Anggota DPRD yang bersangkutan tersebut sifatnya hanya menjalani cuti tanpa menerima hak atau cuti diluar tanggungan negara.

“Proses ini juga telah kami sampaikan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Mengacu kepada ketika kedua Anggota DPRD mura tersebut menyampaikan berkas pengunduran diri ke KPU sejak saat itu proses administrasi pendaftaran bakal calon, sejak saat itu menghentikan hak seperti gaji, tunjangan dan sebagainya,” tambahnya.

Sekwa Mura menyampaikan bahwa surat resmi pemberhentian dari Partai Politik yang bersangkutan juga telah diberikan kepada pihaknya dengan keterangan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Murung Raya periode 2024-2029. (has/red)

Editor Katakata Selasa, 12 November 2024 14:26
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Kamis, 23 Juli 2026 22:05
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19

Berita Terbaru

Sri Ani Dorong Penguatan Cinta Tanah Air Sejak Dini
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 19 Agustus 2026 09:36
Warga RT 07, RW 03, Kelurahan Sabaru Meriahkan HUT RI
Nasional Palangka Raya Pemko Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 Agustus 2026 22:19
Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi PDAM Katingan, Lery Bungas Ajukan Praperadilan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 18 Agustus 2026 20:31
LBH PTBN Minta Dakwaan terhadap Prof. Yetrie Ludang Dinyatakan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 18 Agustus 2026 19:39
Dodi Ramosta Sitepu Minta Kejelasan Proses PAW DPRD Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 18 Agustus 2026 19:26

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Sri Ani Dorong Penguatan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Rabu, 19 Agustus 2026 09:36
NasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPeristiwa

Warga RT 07, RW 03, Kelurahan Sabaru Meriahkan HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 22:21
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi PDAM Katingan, Lery Bungas Ajukan Praperadilan

Selasa, 18 Agustus 2026 20:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

LBH PTBN Minta Dakwaan terhadap Prof. Yetrie Ludang Dinyatakan Batal Demi Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 19:39
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?