KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 35,1 Kilogram Sabu dan 15.061 Butir Eksatsi Gagal Edar di Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengPeristiwa

35,1 Kilogram Sabu dan 15.061 Butir Eksatsi Gagal Edar di Kalteng

Rabu, 18 Februari 2026 18:08
Bagikan
2 Min Read
PENGUNGKAPAN SABU : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng, Kajati dan Pangdam XXII/Tambun Bungai saat konferensi pers di Polda Kalteng terkait penangkapan pengedar sabu, Rabu (18/2/2026) Siang.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Satresnarkoba Polres Lamandau mengamankan dua orang pengedar sabu – sabu lintas provinsi dengan berat 35,1 Kilogram Sabu dan 15.061 Butir Eksatsi. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat konferensi pers di Polda Kalteng, Rabu (18/2/2026) Siang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran,Pangdam,Kajati,perwakilan dari BNNP Kalteng dan tamu undangan lainnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan barang bukti tersebut dibawa dua orang pelaku berinisial M dan H menggunakan mobil melewati wilayah hukum Polres Lamandau dari Kalimantan Barat. Menerima informasi tersebut Polres Lamandau langsung melakukan penyelidikan.

“Personil gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang didalam sebuah rumah kosong di area hutan,” Kata Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Dijelaskan Kapolda, Pengiriman tersebut dari Kalimantan Barat akan dibawa ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Pelaku diamankan pada tanggal 10 februari 2026 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas menemukan mobil pelaku yang sesuai ciri-ciri saat mencoba untuk memberhentikan mobil pelaku justru menambah kecepatan sehingga dilakukan pengejaran.

Pelaku masuk ke dalam hutan meninggalkan mobilnya dan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran dengan di bantu warga selama 12 jam hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Petugas melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku dan berhasil kita amankan setelah 12 jam pencarian saat bersembunyi di rumah kosong,” Jelas Kapolda.

Modus yang digunakan pelaku seperti orang sedang pindahan didalam mobil penuh dengan peralatan dapur. Bahkan saat diamankan keduanya lemas karena tidak makan selama bersembunyi dan atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman mati.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran sangat bangga dan mengapresiasi petugas Kepolisian Polres Lamandau atas keberhasilan dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika.

“Saya sangat mengapresiasi dalam melakukan pemberantasan narkoba di kalteng dan atas prestasi ini ada bonus untuk Polres Lamandau Rp 50 Juta Rupiah,” tutupnya.

Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran, bnn, GDAN, gubernurkalteng, Kalteng, peredarannarkoba, poldakalteng, PolresLamandau
Editor Katakata Rabu, 18 Februari 2026 18:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38
Air Asin Mulai Merembes ke Sumur Warga, Pemkab Seruyan Perluas Bantuan Air Bersih
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:32

You Might Also Like

Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara

Rabu, 2 September 2026 21:22
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?

Selasa, 1 September 2026 11:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?