KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 35,1 Kilogram Sabu dan 15.061 Butir Eksatsi Gagal Edar di Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengPeristiwa

35,1 Kilogram Sabu dan 15.061 Butir Eksatsi Gagal Edar di Kalteng

Rabu, 18 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
PENGUNGKAPAN SABU : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng, Kajati dan Pangdam XXII/Tambun Bungai saat konferensi pers di Polda Kalteng terkait penangkapan pengedar sabu, Rabu (18/2/2026) Siang.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Satresnarkoba Polres Lamandau mengamankan dua orang pengedar sabu – sabu lintas provinsi dengan berat 35,1 Kilogram Sabu dan 15.061 Butir Eksatsi. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat konferensi pers di Polda Kalteng, Rabu (18/2/2026) Siang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran,Pangdam,Kajati,perwakilan dari BNNP Kalteng dan tamu undangan lainnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan barang bukti tersebut dibawa dua orang pelaku berinisial M dan H menggunakan mobil melewati wilayah hukum Polres Lamandau dari Kalimantan Barat. Menerima informasi tersebut Polres Lamandau langsung melakukan penyelidikan.

“Personil gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang didalam sebuah rumah kosong di area hutan,” Kata Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Dijelaskan Kapolda, Pengiriman tersebut dari Kalimantan Barat akan dibawa ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Pelaku diamankan pada tanggal 10 februari 2026 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas menemukan mobil pelaku yang sesuai ciri-ciri saat mencoba untuk memberhentikan mobil pelaku justru menambah kecepatan sehingga dilakukan pengejaran.

Pelaku masuk ke dalam hutan meninggalkan mobilnya dan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran dengan di bantu warga selama 12 jam hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Petugas melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku dan berhasil kita amankan setelah 12 jam pencarian saat bersembunyi di rumah kosong,” Jelas Kapolda.

Modus yang digunakan pelaku seperti orang sedang pindahan didalam mobil penuh dengan peralatan dapur. Bahkan saat diamankan keduanya lemas karena tidak makan selama bersembunyi dan atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman mati.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran sangat bangga dan mengapresiasi petugas Kepolisian Polres Lamandau atas keberhasilan dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika.

“Saya sangat mengapresiasi dalam melakukan pemberantasan narkoba di kalteng dan atas prestasi ini ada bonus untuk Polres Lamandau Rp 50 Juta Rupiah,” tutupnya.

Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran, bnn, GDAN, gubernurkalteng, Kalteng, peredarannarkoba, poldakalteng, PolresLamandau
Editor Katakata Rabu, 18 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Kalteng Buka Operasi Katarak Gratis

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

KPK dan Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dukung Penuh Pembangunan Posko Terpadu GDAN

Selasa, 2 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?