KASONGAN, katakata.co.id – Sekda Katingan Pransang, meninjau pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Pemkab Katingan, di Kasongan, Minggu (10/4/2024).
Kepada awak media, Pransang, menyebutkan, jumlah formasi CPNS Pemkab Katingan berdasarkan penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 tahun 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah adalah berjumlah 201 formasi.
Adapun pelamar lulus Administrasi dan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berjumlah 1043 orang pelamar, yang mengikuti seleksi di luar titik lokasi mandiri Pemkab Katingan berjumlah 74 orang. Pelamar yang mengikuti seleksi pada Laboratorium CAT Pemkab Katingan sebanyak 966 orang, dan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2023 berjumlah tiga pelamar.
“Pelamar yang Hadir Saat ini merupakan pelamar yang memenuhi persyaratan, sehingga pada hari ini dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar di sini adalah suatu yang harus kita syukuri dan kita banggakan,” sebutnya.
Pransang, menegaskan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai di lingkungan Pemkab Katingan, panitia, atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
“Peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Jika terdapat hal sebagaimana tersebut, maka segera laporkan,” pungkasnya. (rul/red)


