KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wagub Kalteng : Pendapat Akhir Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng : Pendapat Akhir Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Kamis, 27 November 2025
Bagikan
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna (Rapur) Ke – 7 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapur DPRD Prov. Kalteng.

Rapur hari ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I Riska Agustin dengan beberapa agenda mendengarkan Laporan Hasil Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Raperda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang disampaikan Juru Bicara Pansus Wengga Febri Dwi Tananda.

Usai mendengarkan Laporan Hasil Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang disetujui oleh fraksi – fraksi di DPRD Prov. Kalteng , dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wagub Edy Pratowo dan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng.

Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Agustiar Sabran mengatakan Perlindungan disabilitas sangat penting untuk menjamin hak asasi manusia, kesetaraan, dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan.

“Ini merupakan tugas yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Menjadi sangat penting bagi kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menjadikan substansi ini menjadi suatu kebijakan didaerah”, tutur Wagub.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa Dalam pelaksanaannya ada suatu bentuk kewajiban yang memiliki sebuah kebijakan tertulis dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai payung hukum atas pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

“Dengan dasar pemikiran inilah kami beranggapan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan telah merespon kebutuhan ditingkat masyarakat dengan menjadikan Raperda ini menjadi Raperda inisiatif DPRD”, tambahnya.

Adanya Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menikmati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental secara penuh tanpa diskriminasi, serta mendapatkan perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat mereka penyandang disabilitas.

“Substansi dari Perda ini harapannya akan dapat penghapusan hambatan fisik, informasi, dan komunikasi yang selama ini menghalangi akses penyandang disabilitas terhadap fasilitas publik dan layanan lainnya”, lanjutnya.

Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan ke depannya pembangunan Kalteng akan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali sesuai dengan prinsip Huma Betang.

“Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan tersebut, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir “MENERIMA” Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, Untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, tandasnya.

Hadir dalam rapur ini Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Perwakilan FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Tengah; Staf Ahli, Asisten, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, dprdkalteng, edypratowo, gubernurkalteng, wagubkalteng
Editor Katakata Kamis, 27 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Distribusi Ikan Kalteng Masih Didominasi Pasar Luar, DPRD Soroti Lemahnya Sistem Dalam Daerah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 26 April 2026
Gubernur Kalteng Kritik Kinerja Kepala Daerah, Soroti Lambannya Penanganan Tambang Rakyat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 26 April 2026
Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Minggu, 26 April 2026
Perempuan di Katingan Ditangkap, 70 Paket Sabu Diamankan Polisi
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 26 April 2026
Suami Bunuh Istri di Kobar Ditangkap, Polisi Dalami Motif
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 26 April 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Distribusi Ikan Kalteng Masih Didominasi Pasar Luar, DPRD Soroti Lemahnya Sistem Dalam Daerah

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Kritik Kinerja Kepala Daerah, Soroti Lambannya Penanganan Tambang Rakyat

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahNasional

Komisi III DPR RI Puji Kinerja Polda Kalteng, Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Mendikdamen RI Serahkan Penghargaan National Governance Awards 2026 Kepada Wagub Kalteng

Minggu, 26 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?