KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang berdampak luas, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga sosial, psikologis, dan ekonomi bagi para korban.
“Karena itu, keberadaan Satgas baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan secara terpadu,” ujar Dodo di Kuala Kapuas, Jumat (7/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Dodo saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Rakor diikuti unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, lembaga perlindungan anak, organisasi masyarakat, serta instansi penegak hukum yang tergabung dalam Satgas. Seluruh peserta diarahkan untuk memperkuat keselarasan program dan tindakan di lapangan.
Menurut Dodo, Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak menjadi garda terdepan dalam memastikan perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak korban di masyarakat. Ia menekankan bahwa lembaga ini tidak boleh bersifat simbolis, tetapi harus bekerja konkret.
Dalam kesempatan itu, Dodo menyampaikan empat fokus utama yang harus diperkuat, yakni penyatuan langkah lintas sektor, optimalisasi mekanisme rujukan, peningkatan kapasitas anggota Satgas, serta penyusunan strategi bersama untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
“Langkah-langkah ini juga sejalan dengan tekad kita untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas ‘Bersinar’ bersih dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap melalui koordinasi ini, setiap kasus kekerasan dapat ditangani cepat, tepat, dan berkeadilan sehingga masyarakat Kapuas menjadi lingkungan yang aman, peduli, dan ramah bagi semua.
Penulis : Sri
Editor : Ika


