KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: UPR dan Kemendikbudristek Tandatangani PKS PPG
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPendidikanUniversitas Palangka Raya

UPR dan Kemendikbudristek Tandatangani PKS PPG

Senin, 17 Juli 2023
Bagikan
2 Min Read
PKS PPG : Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, menandatangani PKS PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan, bersama Direktorat Jenderal GTK, Kemendikbudristek RI, Temu Ismail, di The Crystal Luxury Bay Resort, Nusa Dua, Bali, pada 13 hingga 15 Juli 2023. (foto: ist)
Bagikan

BALI, katakata.co.id – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Penandatanganan Dokumen Kerja Sama PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan itu, dilakukan Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS dengan Direktur PPG, Direktorat Jenderal GTK, Kemendikbudristek RI, Temu Ismail, di The Crystal Luxury Bay Resort, Nusa Dua, Bali, pada 13 hingga 15 Juli 2023.

Dirjen GTK, Kemendikbudristek RI, Nunuk Suryani, dalam paparannya, mengharapkan dengan penandatanganan dokumen yang melibatkan 80 Perguruan Tinggi itu, dapat membantu dalam percepatan program PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

“Tentunya ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru dan penuntasan PPG Dalam Jabatan. Kami juga mengharapkan dalam pelaksanaan PPG ke depan, yang diinginkan semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan guru unggul yang selanjutnya dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pula,” ungkapnya.

Sementara Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, menyampaikan jika pelaksanaan kerja sama akan mendukung institusi akademik, dalam hal ini UPR untuk melakukan kegiatan-kegiatan, baik bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagai esensi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, kompeten, dan memiliki karakter Indonesia.

“Ke depannya, UPR akan melakukan koordinasi dalam rangka pengusulan program studi yang prospektif sesuai dengan sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing unit, guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari LPTK dalam rangka penyelenggaraan PPG,” tutup Salampak.

Untuk diketahui, dalam PKS yang ditandatangani, terdapat tiga dokumen dengan nilai Kerjasama mencapai Rp1,4 miliar, yang terbagi menjadi Pelaksanaan Program Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1, Semester I 2023 senilai Rp306 juta, Pelaksanaan Program Profesi Guru Prajabatan Gelombang 2, Semester II 2023 senilai Rp263 Juta, serta Pelaksanaan Program Profesi Guru Angkatan I 2023 Bagi Guru Dalam Jabatan, yang diangkat sampai akhir 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp890 juta. (ka/red)

TOPIK Kalteng, katakata.co.id, Pendidikan Profesi Guru, Perjanjian Kerja Sama, Rektor UPR, Salampak
Editor Katakata Senin, 17 Juli 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025
Tanggapi Putusan Yuel, PN Palangka Raya Sebut Berdasarkan Dakwaan JPU dan Fakta Sidang
Jumat, 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Tindak Tegas, PK Bapas Sampit Lakukan BAP untuk Pencabutan Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 22 Januari 2026
Tingkatkan Sinergitas, Kepala Bapas Sampit Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 22 Januari 2026
Cegah Penyakit Menular, Lapas Palangka Raya Lakukan Skrining Kepada WBP
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 22 Januari 2026
Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Kamis, 22 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Kamis, 22 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Tindak Tegas, PK Bapas Sampit Lakukan BAP untuk Pencabutan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 22 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Tingkatkan Sinergitas, Kepala Bapas Sampit Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sampit

Kamis, 22 Januari 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tim Gabungan Macan Kalteng Ringkus Pelaku Penusukan Ibu dan Anak

Rabu, 21 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terus Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?