PURUK CAHU, katakata.co.id – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, S.H, M.H melalui paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya (Mura), Senin (25/11/2024).
Ketiga unsur pimpinan DPRD Mura Definitif yakni Rumiadi, S.H, M.H dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Mura, Dina Maulidah, S.HI dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD Mura dan Likon, S.H sebagai Wakil Ketua II DPRD Mura.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Mura periode 2024-2029, Rumiadi mengatakan bahwa pihaknya akan merampungkan seluruj alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, badan kehormatan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Sehingga pimpinan beserta anggota DPRD Murung Raya dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan kedudukan alat kelengkapan DPRD,” papar Rumiadi.
Paripurna pengucapan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si beserta jajaran dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir sebagai bentuk sinergitas serta komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, akademisi, media dan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa. (has/red)