PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 29, kawasan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Minggu (3/5/2026) malam. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua kendaraan yang terlibat masing-masing sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi KH 2627 VA yang dikendarai Yusuf Rafi’i (18) dan Honda Revo KH 2440 TE yang dikemudikan Holik (38).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban meninggal dunia adalah pengendara Honda Revo.
“Dalam kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sebelum kejadian Holik melaju dari arah Palangka Raya menuju Kasongan. Sementara itu, Yusuf Rafi’i datang dari arah belakang dengan kecepatan cukup tinggi.
Saat tiba di lokasi, kondisi hujan serta minimnya penerangan jalan diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
Akibat benturan tersebut, Holik dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara Yusuf Rafi’i mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
“Pengendara Revo meninggal dunia di lokasi, sedangkan pengendara Supra mengalami luka-luka dan dirawat,” tutup Ipda Amat.
Polisi juga mencatat kedua kendaraan mengalami kerusakan material akibat kecelakaan tersebut.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi


