KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sengketa Lahan Kantor DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Masuk Ranah Hukum, DPRD Pilih Menunggu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Sengketa Lahan Kantor DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Masuk Ranah Hukum, DPRD Pilih Menunggu

Selasa, 21 Juli 2026 21:51
Bagikan
3 Min Read
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menghormati proses hukum terkait sengketa lahan seluas 26.836 meter persegi yang mencakup kawasan Kantor DPRD Kalteng dan Monumen Tugu Soekarno.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan lembaganya telah mengetahui adanya pemasangan spanduk dan plang yang berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan tersebut. DPRD, kata dia, tidak akan mengambil posisi dalam menentukan pihak yang memiliki hak atas objek sengketa.

“DPRD Kalimantan Tengah telah mengetahui adanya pemasangan spanduk terkait sengketa lahan di kawasan Kantor DPRD dan Monumen Tugu Soekarno. Kami menghormati setiap proses hukum yang akan ditempuh oleh para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi, Selasa (21/7/2026).

Sengketa mencuat setelah pihak yang mengaku sebagai ahli waris memasang plang di lokasi dan menyatakan lahan tersebut merupakan bagian dari hak mereka.

Menurut Junaidi, setiap warga negara memiliki hak menempuh jalur hukum apabila merasa memiliki dasar atau bukti atas suatu objek yang disengketakan. Karena itu, langkah hukum yang ditempuh para pihak harus dihormati dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

“Sebagai negara yang menjunjung supremasi hukum, setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan gugatan apabila merasa memiliki dasar hukum atas suatu objek sengketa. Oleh karena itu, kami memandang langkah tersebut sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan patut dihormati,” ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan status kepemilikan lahan. Menurutnya, DPRD hanya menggunakan aset yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“DPRD Kalimantan Tengah hanya menggunakan aset yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya.

Junaidi menambahkan, pihaknya meyakini Pemprov Kalteng akan menyiapkan dokumen dan bukti administrasi yang diperlukan untuk menjelaskan serta mempertahankan legalitas aset tersebut dalam proses hukum.

Termasuk, kata dia, menyiapkan pendampingan hukum apabila diperlukan untuk menghadapi gugatan atau proses penyelesaian sengketa.

“Kami meyakini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk membuktikan legalitas aset dimaksud, termasuk menyiapkan pendampingan hukum. DPRD pada prinsipnya menghormati dan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlangsung,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 21 Juli 2026 21:51
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08

Berita Terbaru

Lewat PKM-RE, Empat Mahasiswa UPR Kembangan Inovasi Kosmetik Berbahan Alam Khas Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 20:13
Tulang Ikan Tongkol Buat Tambalan Gigi Bawa Mahasiswa FK UPR Raih Juara II UTU Awards International 2026
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 20:02
Prabowo Panggil Dua Akademisi UPR Bahas Pengelolaan Lahan Gambut Nasional
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 19:58
Rektor UPR Harapkan Wisudawan Mitigasi Bencana dan Pelestarian Lingkungan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 30 September 2026 19:53
Bapas Sampit Terima Klien PB dari Lapas Palangka Raya, Pembimbingan Diperkuat
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 30 September 2026 17:15

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Lewat PKM-RE, Empat Mahasiswa UPR Kembangan Inovasi Kosmetik Berbahan Alam Khas Kalteng

Rabu, 30 September 2026 20:13
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Tulang Ikan Tongkol Buat Tambalan Gigi Bawa Mahasiswa FK UPR Raih Juara II UTU Awards International 2026

Rabu, 30 September 2026 20:02
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Prabowo Panggil Dua Akademisi UPR Bahas Pengelolaan Lahan Gambut Nasional

Rabu, 30 September 2026 19:58
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Harapkan Wisudawan Mitigasi Bencana dan Pelestarian Lingkungan

Rabu, 30 September 2026 19:53
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?