KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sekolah Tidak Boleh Berbisnis Seragam Peserta Didik
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlinePemkab Kotawaringin Timur

Sekolah Tidak Boleh Berbisnis Seragam Peserta Didik

Kamis, 13 Juli 2023
Bagikan
2 Min Read
SERAHKAN BANTUAN : Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Plt Kadisdik Kotim Muhammad Irfansyah saat menyerahkan bantuan kepada siswa usai pembukaan MPLS peserta didik baru, Senin (10/7/2023). Foto : Mas
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Tahun ajaran baru 2023-2024 telah dimulai. Saat ini sedang memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru, dimulai Senin (10/7/2023).

Terkait hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepada seluruh sekolah yang ada di daerah setempat untuk tidak berbisnis seragam sekolah bagi peserta didik baru. Jangan sampai kewajiban membeli seragam sekolah justru memberatkan bagi orang tua murid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah mengingatkan sekolah untuk tidak memperjual belikan seragam kepada peserta didik baru. Ia menegaskan jangan jadikan penjualan seragam sekolah sebagai bisnis tahunan.

“Karena hal tersebut tentunya akan memberatkan bagi orang tua siswa, terutama bagi mereka yang tidak mampu,” tegas dia.

Muhammad Irfansyah menjelaskan, penjualan seragam hanya boleh dilakukan untuk seragam atau pakaian batik serta pakaian olahraga yang mencirikan sekolah tersebut. Namun penjualannya hanya boleh dilakukan oleh koperasi atau komite sekolah.

“Jika adanya laporan sekolah yang memperjual belikan seragam peserta didik baru sebagai bisnis, maka dinas pendidikan akan melakukan penelusuran dan memberikan sanksi jika terbukti,” ujarnya.

Plt Kadisdik Kotim ini mengatakan, bagi masyarakat yang tidak mampu dapat melengkapi surat keterangan tidak mampu untuk bisa mendapat bantuan seragam sekolah, yang dikeluarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (bos).

Salah satu orang tua siswa Endra Saputra yang dapat mendapat bantuan seragam sekolah untuk anaknya Muhammad Annur bersekolah di SMP Negeri 3 Sampit. Ia merasa bersyukur atas bantuan yang diterima tersebut.

Selain itu, ditambahkan Plt Kadisdik Kotim, selama MPLS berlangsung sekolah diingatkan tidak memaksakan peserta didik baru untuk segera mengenakan seragam sesuai jenjangnya. Siswa agar tetap diperbolehkan menggunakan seragam lama pada jenjang sebelumnya. (ub/red)

TOPIK bantuan, Muhammad Irfansyah, Plt Kadisdik Kotim, seragam seksolah, siswa baru, Wabup Kotim Irawati
Editor Katakata Kamis, 13 Juli 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Persiapan, Optimistis Raih Predikat WBBM
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 9 Mei 2026
Rutan Palangka Raya Gandeng BNNP Kalteng, Tes Urine Massal Perkuat Komitmen Anti-Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026
Sempat Terendam Banjir, Jalur Kurun–Palangka Raya Kembali Normal
Gumas Kalimantan Tengah Sabtu, 9 Mei 2026
Pemkab Bartim Bersama TNI-Polri Sidak SPBU Ampah, Distribusi BBM Dipantau Ketat
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Timur Sabtu, 9 Mei 2026
Satlantas Palangka Raya Perketat Penindakan, Motor Balap Liar Dikurung Tiga Bulan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Musibah Kebakaran

Rabu, 6 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan Korban Terdampak Kebakaran

Sabtu, 28 Maret 2026
Lurah Panarung, Evi Kahanyanti saat menyerahkan bantuan untuk anak beresiko stunting (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Kelurahan Panarung Salurkan Bantuan Gizi Bagi Anak Berisiko Stunting

Rabu, 14 Januari 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Bupati dan Wabup Barito Utara Kompak Salurkan Bantuan Ke Masyarakat

Minggu, 29 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?