PALANGKA RAYA, katakata.co.id –Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak pimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Bapenda, Rabu (1/4/2026).
Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan pentingnya evaluasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan aset, maupun kekayaan daerah lainnya guna meningkatkan kinerja fiskal.
“Capaian pendapatan dari sektor pajak saat ini sudah di atas 25 persen, sementara retribusi rata-rata masih di kisaran 15 persen. Ini yang perlu kita dalami, mengapa pajak melampaui target, tetapi retribusi masih di bawah 20 persen,” ujarnya.
Ia berharap target retribusi pada triwulan pertama dapat mencapai 20 persen. Meski saat ini telah memasuki April, evaluasi tetap dilakukan untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan rekomendasi perbaikan ke depan.
Arbert juga mengungkapkan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baru optimal pada Maret turut memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat. Kondisi ini berdampak pada penerimaan pajak, khususnya sektor restoran dan hiburan.
“Belanja pemerintah sangat memengaruhi belanja masyarakat, sehingga berdampak pada penerimaan pajak daerah,” jelasnya.
Ia berharap, dengan stabilnya belanja pemerintah ke depan, geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palangka Raya dapat semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa capaian pajak pada triwulan pertama telah melampaui target.
“Target pajak sebesar 20 persen, dan realisasi sudah mencapai lebih dari 25 persen. Artinya ada kelebihan sekitar 5 persen. Namun untuk retribusi masih di bawah 20 persen dan ini akan terus kita genjot,” katanya.
Untuk meningkatkan PAD, Bapenda akan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk pemanfaatan ruang milik jalan oleh sejumlah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
“Provider yang menggunakan fasilitas milik daerah akan dikenakan sewa. Ini diharapkan menjadi tambahan pemasukan bagi daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Bapenda juga mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bekerja sama dengan PT Bank Kalteng.
“QRIS kini semakin diminati masyarakat, baik untuk parkir maupun pembayaran pajak. Ini akan kita maksimalkan,” tuturnya.
Emi juga menyoroti masih rendahnya penerimaan dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang disebabkan banyaknya masyarakat belum melaporkan pembangunan atau perubahan fungsi bangunan.
“Masih banyak masyarakat membangun tanpa mengurus PBG. Ini akan kita awasi bersama Satpol PP agar mereka memenuhi kewajiban perizinan,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah sektor lain seperti sewa alat berat, rumah potong hewan, layanan komunikasi dan informatika, hingga retribusi reklame dan pemadam kebakaran juga dinilai belum optimal dalam menyumbang PAD.
Meski demikian, Bapenda optimistis target PAD, khususnya dari sektor pajak, dapat tercapai. Sementara untuk retribusi, evaluasi dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) akan terus diperkuat.
“Kami optimistis pajak akan terus meningkat. Untuk retribusi, akan terus kami evaluasi dan dorong agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” pungkas Emi.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


