KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satpol PP Palangka Raya Ultimatum PKL di Atas Drainase
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Satpol PP Palangka Raya Ultimatum PKL di Atas Drainase

Senin, 16 Juni 2025
Bagikan
2 Min Read
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto saat memimpin apel gabungan di halaman Masjid Agung Kubah Kecubung (Foto : Ist)
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto saat memimpin apel gabungan di halaman Masjid Agung Kubah Kecubung (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Jalan RTA Milono yang berjualan di atas drainase untuk membongkar bangunan usahanya secara mandiri.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menyampaikan hal ini usai memimpin apel gabungan di halaman Masjid Agung Kubah Kecubung, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, penataan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah terkait pemanfaatan ruang kota.

“Mulai hari ini kami beri pemberitahuan resmi. Penertiban akan dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025. Tidak boleh ada lagi aktivitas di atas saluran air karena menghambat fungsi drainase dan melanggar aturan,” tegasnya.

Penataan ini akan didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terutama untuk memperbaiki saluran air dan akses jalan.

Berlianto menambahkan, dialog dengan pemilik lahan dan pengelola Pasar Sabangau Jaya, Yansyah, telah menghasilkan kesepakatan memfasilitasi PKL khususnya penjual sayur dan ikan dengan tempat berjualan gratis selama tiga bulan.

“Semua ini bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga. Solusi ini diharapkan meminimalkan konflik sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia mengimbau PKL yang terdampak segera berkoordinasi dengan pemilik lahan di belakang drainase untuk menempati lokasi sesuai aturan, pendekatan persuasif tetap diprioritaskan, namun tindakan tegas akan diambil jika instruksi diabaikan.

“Kami berharap warga mematuhi aturan ini, sebagaimana telah berhasil diterapkan di Jalan Seth Adji, Jalan Adonis Samad, dan Jalan G. Obos,” pungkasnya. (pri/red)

TOPIK Atas Drainase, Pemerintah, Pemko Palangka Raya, penertiban, Satpol PP Palangka Raya, Ultimatum PKL
Editor Katakata Senin, 16 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Multi-Pihak Wujudkan SDGs 2030
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Legislatif Kamis, 4 Juni 2026
Pj Sekda Kalteng Buka Operasi Katarak Gratis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Kantor PUPR Di Demo, Kadis Tegaskan Belum Ada Dana Pemerintah yang Dicairkan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 3 Juni 2026

You Might Also Like

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026
Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di halaman Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya Diserbu Warga, Paket Sembako Cuma Rp 10 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026
Pembukaan seleksi calon Paskibraka Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Seleksi Calon Paskibraka Kota Palangka Raya 2026 Resmi Dimulai, 156 Peserta Ikuti Tahapan Seleksi

Rabu, 11 Maret 2026
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?