PALANGKARAYA,katakata.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat mencapai 100 persen target pendapatan tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat menjawab pertanyaan insan pers dalam pertemuan rutin di Istana Isen Mulang, Selasa (23/12/2025). Ia hadir bersama Gubernur Agustiar Sabran dalam forum dialog terbuka yang dihadiri para jurnalis.
Dalam penjelasannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa perkembangan pendapatan daerah terus menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa beberapa hari ke depan menjadi periode penting untuk menutup seluruh target pendapatan yang masih berjalan. “Insya Allah kita bisa sampai 100 persen,” ujarnya di hadapan awak media.
Wagub menjelaskan bahwa penurunan memang terjadi pada sektor denda pajak kendaraan bermotor akibat adanya program pemutihan. Namun, penurunan tersebut tertutupi dengan meningkatnya penerimaan pada sejumlah sektor lain. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat melonjak lebih dari 110 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berhasil mencapai 113,605 persen.
Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan juga memberikan kontribusi signifikan dengan capaian 104,43 persen atau sekitar Rp1,336 triliun. Edy Pratowo menilai capaian tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor-sektor strategis yang ada.
Hingga tanggal 23 Desember 2025, pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat telah mencapai Rp2,223 triliun dari target Rp2,328 triliun. Dengan waktu yang masih tersisa menuju penutupan tahun anggaran, Wagub optimistis selisih tersebut dapat terpenuhi. “Ini capaian yang sangat baik dan masih terus bergerak,” ujarnya.
Pertemuan rutin bersama insan pers di Istana Isen Mulang kembali menjadi wadah transparansi antara pemerintah dan media. Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa keberhasilan capaian pendapatan tahun ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


