KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Razia Malam di Palangka Raya: 24 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polisi Temukan Sajam dan Dugaan Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Razia Malam di Palangka Raya: 24 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polisi Temukan Sajam dan Dugaan Narkoba

Minggu, 10 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan puluhan kendaraan yang terlibat balap liar saat razia malam di sejumlah ruas jalan kota, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id– Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga. Dalam patroli yang digelar Sabtu (9/5/2026) malam hingga dini hari, petugas mengamankan 24 kendaraan beserta para pengendaranya di sejumlah titik rawan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban dan keselamatan akibat balap liar.

“Patroli dan penindakan ini sudah kami lakukan beberapa malam terakhir. Balap liar sangat meresahkan, tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, petugas juga menemukan indikasi tindak pidana lain. Dalam pemeriksaan awal, seorang pengendara diduga membawa narkotika yang kini tengah didalami oleh Satresnarkoba. Selain itu, polisi turut mengamankan senjata tajam dari pelaku lainnya.

“Saat pengecekan, kami menemukan plastik klip yang diduga berisi narkoba dari salah satu pelaku. Yang bersangkutan langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Hermanto.

Dari data sementara, mayoritas pelaku yang terjaring masih berstatus pelajar, baik tingkat SMP maupun SMA. Kondisi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Sekitar 90 persen yang diamankan masih pelajar. Ini tentu menjadi keprihatinan bersama,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kendaraan yang diamankan akan dikenakan sanksi tilang dan ditahan selama tiga bulan. Para pelanggar juga wajib mengikuti proses persidangan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Untuk menekan aksi balap liar, polisi bersama instansi terkait telah mendirikan pos pengawasan di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan, seperti Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono. Keberadaan pos ini dinilai cukup efektif mengurangi aktivitas di titik-titik utama.

Namun, pelaku balap liar disebut mulai berpindah lokasi ke area yang lebih sepi, seperti Jalan Soekarno, kawasan Garuda, hingga arah bandara. Menyikapi hal tersebut, polisi telah menyiapkan tim pengawasan di lokasi-lokasi alternatif tersebut.

Hermanto menambahkan, para pelaku umumnya berkumpul di kawasan kuliner atau tempat tongkrongan sebelum memulai balapan di jalan lurus dan minim lalu lintas. Kendaraan yang digunakan pun mayoritas telah dimodifikasi khusus untuk balapan.

Satlantas Polresta Palangka Raya memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menekan aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Fokus kami adalah menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor :

Editor Katakata Minggu, 10 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Perempuan di Cempaga Hulu Ditangkap, Simpan Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 10 Mei 2026
SMAN 1 Palangka Raya Borong Juara, Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum FLS3N 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 10 Mei 2026
Oknum Polisi di Palangka Raya Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Lansia Rp129 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 10 Mei 2026
Ratusan Umat Padati Katedral, Rayakan 25 Tahun Pengabdian Uskup Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 10 Mei 2026
Kabapas Sampit : Menuju WBBM Kita Fokus Persiapan Tim Pokja Dalam Menyusun dan Melengkapi Data
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 10 Mei 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Perempuan di Cempaga Hulu Ditangkap, Simpan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Minggu, 10 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

SMAN 1 Palangka Raya Borong Juara, Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum FLS3N 2026

Minggu, 10 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Oknum Polisi di Palangka Raya Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Lansia Rp129 Juta

Minggu, 10 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Ratusan Umat Padati Katedral, Rayakan 25 Tahun Pengabdian Uskup Palangka Raya

Minggu, 10 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?