PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie memimpin rapat koordinasi hasil penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Murung Raya tentang tata tertib dan kode etik di Keruing Room, Hotel Luwansa, Palangka Raya, Rabu (18/9/2024).
Rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan tata tertib dan kode etik di tingkat kabupaten yang bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan yang telah disusun sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan aturan yang ada dapat disesuaikan dan lebih relevan bagi pelaksanaan tugas anggota DPRD Murung Raya.
“Hari ini pembahasan tersebut kita konsultasikan dengan pihak pemerintah provinsi dalam hal ini biro hukum dan mungkin nanti akan ada aturan atau pasal yang perlu penyempurnaan,” ucapnya.
Bebie menyebutkan konsultasi dengan pemerintah provinsi diperlukan untuk menyempurnakan aturan tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan.
Selain menyempurnakan aturan yang ada, penyesuaian terhadap beberapa pasal juga dibahas untuk memastikan bahwa tata tertib dan kode etik yang disusun bisa diterapkan secara efektif.
“Penyesuaian ini penting agar aturan tidak hanya relevan, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan baik,” tuturnya.
Bebie berharap agar rancangan tata tertib dan kode etik tersebut bisa segera diproses untuk mendapatkan penetapan resmi dalam waktu dekat.
Percepatan proses ini sangat diperlukan agar aturan bisa segera digunakan sebagai panduan resmi dalam menjalankan tugas anggota DPRD Murung Raya.
“Kami sangat terbuka terhadap semua masukan dan saran yang konstruktif demi tercapainya aturan yang lebih baik,” tutupnya. (pri/red)