KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Desa Muara Singan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Desa Muara Singan

Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan
3 Min Read
SM GovRel PT MUTU, Rakhman Syah (Foto : Ist)
SM GovRel PT MUTU, Rakhman Syah (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi unggahan video dan narasi media sosial yang menyoroti dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan video di akun media sosial anonim “Info X” yang menyatakan warga menggelar aksi damai karena adanya pencemaran limbah tambang serta menunjukkan air bercampur lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan PT MUTU.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau disinformasi atas informasi yang tersebar,” jelas SM GovRel PT MUTU, di Buntok, Rakhman Syah, Kamis (19/6/2025).

Terkait aksi damai warga, PT MUTU menyatakan bahwa pihaknya menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan telah menjalani proses mediasi sejak tahun 2022 bersama warga, pemerintah desa, DLH Barito Selatan, dan Muspika setempat.

Hasil laboratorium yang dilakukan menunjukkan air Sungai Singan masih dalam batas layak dan tidak ditemukan penurunan kualitas tanah akibat kegiatan operasional perusahaan.

Pengelolaan Air Pit Edelweiss PT MUTU

Pada pertemuan terakhir 12 Desember 2023, perusahaan mengusulkan program Corporate Social Responsibility (CSR) pengembangan ekonomi warga sesuai dengan Kepmen 1824/2018.

Namun, warga menolak karena menuntut kompensasi dalam bentuk uang tunai. Hingga 17 Juni 2025, warga diketahui melakukan penghentian operasional perusahaan sebagai bentuk protes.

Mengenai video kedua yang viral pada 18 Juni 2025, perusahaan menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kebocoran di kolam pengendapan terakhir (settling pond) yang sempat merembes ke area genangan dan kembali masuk ke area tambang.

PT MUTU menegaskan aliran tersebut tidak masuk langsung ke sungai besar serta tidak berada di wilayah Desa Muara Singan.

“Perlu kami sampaikan bahwa antara dua video tersebut tidak saling berkaitan secara langsung, dan tidak menunjukkan hubungan sebab-akibat seperti yang diklaim narasi unggahan media sosial,” ucapnya.

Pengelolaan Air Pit Edelweiss PT MUTU

PT MUTU menekankan komitmennya terhadap praktik penambangan yang baik (good mining practice), dibuktikan melalui penghargaan GMP Award dari Kementerian ESDM dan PROPER Biru dari Kementerian LHK tahun 2024.

Perusahaan menegaskan bahwa tindakan penyebaran informasi tidak benar dan narasi yang menyesatkan merupakan bentuk pencemaran nama baik.

“Perusahaan telah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan secara resmi melaporkan ke Polres Barito Selatan untuk dapat diproses secara hukum dengan delik aduan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP), menyebarkan berita palsu/hoax (Pasal 45A UU 1/2024 (UU ITE), serta bagi pihak yang telah melakukan perekaman video tanpa izin serta memberikan narasi yang menyesatkan dapat kami tuntut sesuai dengan Pasal 163 UU No. 32 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara,” tegasnya. (pri/red)

TOPIK barsel, Dugaan, Kalteng, lingkungan, Muara Singan, Pencemaran, PT MUTU, Tanggapi, Wilayah Desa
Editor Katakata Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Warga Tumbang Sanamang Swadaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak
Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Pertimbangkan Bentuk Relawan Pendidikan untuk Memenuhi Kuota Guru di Katingan
Senin, 23 Juni 2025
Manajemen PT. KDP Klaim Perbaikan Sanksi Paksaan Pemerintah Mencapai Rp15 Miliar
Kamis, 12 Juni 2025
Melawan Pornografi, Bupati Katingan Berbagi Strategi 
Kamis, 26 Juni 2025
Tekad Saiful “Merayu” Pusat untuk Perjuangankan Jalan Hiran – Sanamang Menuju Kalbar
Senin, 30 Juni 2025

Berita Terbaru

Dua Korban Tenggelam Insiden Tongkang Tabrak Taksi Motor Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Peristiwa Kamis, 10 Juli 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Nasional Kamis, 10 Juli 2025
Merasa Diperas Diduga Oknum Wartawan, Kades di Mura Lapor Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Kamis, 10 Juli 2025
Inflasi di Kalteng Tercatat Masih Rendah
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 Juli 2025
Bupati Katingan Tinjau Mal Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Rabu, 9 Juli 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Dorong Pemerintah Pusat Agar Lebih Terbuka dan Profesional Dalam Pembagian DBH

Kamis, 10 Juli 2025
Kalimantan TengahPalangka Raya

Sinergi Dengan Media, Kapolres Seruyan Dapat Penghargaan Dari PWI Kalteng

Senin, 7 Juli 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengUniversitas Palangka Raya

KKN Di Pelosok, Mahasiswa UPR Dapat Bantuan Sembako dari Gubernur Kalteng

Senin, 7 Juli 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kunker Irwasum Polri Disambut Hangat Gubernur Kalteng

Senin, 7 Juli 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?