KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Proses PAW Dodi Ramosta Sitepu Ditangani Kemendagri, Tim Hukum Soroti Empat Anggota KPU Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Proses PAW Dodi Ramosta Sitepu Ditangani Kemendagri, Tim Hukum Soroti Empat Anggota KPU Kalteng

Jumat, 3 April 2026
Bagikan
4 Min Read
Kuasa hukum Dodi, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Sengkarut proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Dodi Ramosta Sitepu kini memasuki tahap krusial di tingkat pusat. Berkas usulan PAW tersebut saat ini tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Tim kuasa hukum Dodi Ramosta Sitepu menyebutkan bahwa kliennya merupakan peraih suara terbanyak ketiga dalam pemilihan legislatif sebelumnya dan secara sah diusulkan sebagai pengganti antarwaktu. Namun proses tersebut dinilai bermasalah karena diduga terjadi pelanggaran prosedur administratif dalam pengajuan ke Kemendagri.

Kuasa hukum Dodi, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom, mengungkapkan bahwa pengajuan permohonan PAW diduga tidak menggunakan layanan administrasi resmi melalui aplikasi SIOLA sebagaimana standar yang ditetapkan Kemendagri. Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam draf Surat Keputusan (SK) pengangkatan Endang Susilawatie yang justru mencantumkan masa jabatan 2019–2024.

“Akar dari semua permasalahan ini adalah kesalahan empat anggota KPU Kalimantan Tengah yang memaksakan Saudari Endang berstatus Memenuhi Syarat (MS) dalam proses penelitian dan pemeriksaan persyaratan calon pengganti,” ujar Ari.

Ia menambahkan bahwa keempat anggota KPU tersebut sebelumnya juga telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Putusan Nomor 116 Tahun 2025.

Menurut Ari, dalam proses pleno KPU Kalteng saat itu hanya satu orang komisioner yang menyatakan Endang Susilawatie tidak memenuhi syarat, yakni Ketua KPU Kalteng Sastriadi. Namun keputusan akhirnya tetap mengikuti suara mayoritas komisioner.

“Di dalam pleno tersebut hanya satu orang yang menyatakan Endang Tidak Memenuhi Syarat, yaitu Ketua KPU Kalteng Saudara Sastriadi. Karena mekanisme pleno didasarkan pada suara terbanyak, maka kebenaran justru dikalahkan oleh suara mayoritas,” katanya.

Tim hukum Dodi juga mengungkapkan bahwa setelah somasi dilayangkan, KPU Kalteng melakukan klarifikasi kepada KPU Kabupaten Katingan dan pihak partai. Hasil klarifikasi tersebut, menurut Ari, menyatakan bahwa Endang Susilawatie tercatat sebagai calon Wakil Bupati Katingan sehingga secara otomatis menggugurkan syaratnya sebagai calon PAW anggota DPRD.

“Surat dari KPU RI sangat jelas menginstruksikan agar usulan didasarkan pada hasil klarifikasi tersebut. Senada dengan itu, surat dari DPP Partai Gerindra juga menekankan agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Ari juga menyoroti bahwa KPU Kalteng diduga tidak menggunakan sistem administrasi resmi PAW DPRD yakni aplikasi SIMPAW.

Atas berbagai temuan tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

“Terhadap empat orang yang menjadi biang kerok keonaran ini, mereka harus dan wajib bertanggung jawab di hadapan hukum. Kami tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mereka, ini akan masuk dalam seri gugatan berikutnya,” tegas Ari.

Saat ini tim hukum terus mengawal proses yang berlangsung di Jakarta dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Ari mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kami sekarang tinggal menunggu panggilan resmi dari Kemendagri. Secara pribadi saya juga sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Pak Tito. Saya yakin kebenaran pada akhirnya akan menjadi pemenang dalam perkara ini,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK AriYunusHendrawan, dodiramostasitepu, dprdkalteng, kemendagri, KPUkalteng, KPURI, PAW
Editor Katakata Jumat, 3 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Mafia Narkoba Masih Berkuasa di Ponton, GDAN Bersama Masyarakat Akan Rebut Ponton dari Tangan Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
Penyidik Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangga
Selasa, 10 Maret 2026
Ketua PTBN Minta Kejari Transparan Tangani Kasus Prof YL Mantan Direktur Pascasarjana UPR
Kamis, 12 Maret 2026
Demi Memerangi Narkoba, GDAN Laporkan Pemuda A ke Polda Kalteng
Rabu, 4 Maret 2026

Berita Terbaru

Polsek Kolam Gelar Baksos Jelang Paskah
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Jumat, 3 April 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Harapkan Pembangunan Jalan Mura-Kapuas Dilanjutkan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 3 April 2026
Ditengah Gejolak Global, Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 3 April 2026
Sekda Kota Palangka Raya : Retribusi Perlu Terus Digenjot Untuk Tingkatkan PAD
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Jumat, 3 April 2026
Umat Kristiani di Palangka Raya Berbondong Bersihkan Makam Jelang Paskah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 3 April 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Harapkan Pembangunan Jalan Mura-Kapuas Dilanjutkan

Jumat, 3 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pulpis Terapkan WFH Hari Rabu

Jumat, 3 April 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Babak Baru PAW DPRD Kalteng, Tim Hukum Dodi Ramosta Sitepu Temukan 24 Dugaan Pelanggaran

Sabtu, 28 Februari 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Ikuti Entry Meeting Pemeriksa LKPD Tahun 2025 di Bali

Jumat, 13 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?