KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Babak Baru PAW DPRD Kalteng, Tim Hukum Dodi Ramosta Sitepu Temukan 24 Dugaan Pelanggaran
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Babak Baru PAW DPRD Kalteng, Tim Hukum Dodi Ramosta Sitepu Temukan 24 Dugaan Pelanggaran

Sabtu, 28 Februari 2026 12:16 101 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom., C.Med. (kanan), CTT selaku Kuasa hukum,Dodi Ramosta Sitepu,
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Babak baru polemik Penggantian Antarwaktu (PAW) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Gerindra resmi bergulir di tingkat nasional. Pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 15.05 WIB, Dodi Ramosta Sitepu, S.Th. melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran administratif pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta.

Laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi dengan Nomor: 001/LP/PL/RI/00.00/II/2026. Kuasa hukum pelapor, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom., C.Med., CTT., menegaskan bahwa langkah ini diambil karena adanya indikasi kuat pengabaian aturan dalam proses PAW Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hak harus diperjuangkan. Kebenaran harus dinyatakan. Keadilan urusan Tuhan. Laporan ini bukan asumsi, melainkan berbasis bukti yang sah dan dapat diuji secara hukum,” tegas Ari Yunus kepada awak media usai menyerahkan berkas laporan.

Menurutnya, terdapat 24 alat bukti dokumen yang diajukan dalam laporan tersebut. Dua di antaranya dinilai paling krusial. Pertama, Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Nomor 166-PKE-DKPP/VI/2025 yang menjatuhkan sanksi Peringatan dan Peringatan Keras kepada seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah karena terbukti melanggar kode etik saat meloloskan Endang Susilawatie.

Kedua, bukti novum berupa surat pernyataan Endang Susilawatie yang mengakui statusnya sebagai Calon Wakil Bupati Katingan. Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) huruf a PKPU Nomor 6 Tahun 2019, pencalonan kepala daerah tersebut dinilai otomatis menggugurkan status yang bersangkutan sebagai calon PAW karena masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dengan adanya bukti baru ini, status TMS menjadi terang. Secara hukum, hak pengisian kursi PAW semestinya beralih kepada peraih suara sah terbanyak berikutnya,” ujar Ari.

Dodi Ramosta Sitepu sendiri tercatat sebagai peraih suara sah terbanyak urutan ketiga dari Partai Gerindra di Dapil Kalteng 1. Pihak pelapor meminta Bawaslu RI membatalkan seluruh produk hukum yang dinilai cacat prosedur dan segera menetapkan Dodi sebagai calon terpilih PAW yang sah.

Langkah hukum ini juga mendapat dukungan moral dari tokoh agama. Dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kalimantan Tengah, Pdt. Bobo Wanto V. Baddak, turut hadir mendampingi Dodi yang juga merupakan Pendeta Gereja Bethel Indonesia (GBI) serta Ketua Aras Nasional Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kalteng.

“Tidak boleh ada satupun rakyat di Indonesia ini yang dizalimi. Kami mendampingi beliau secara pribadi untuk memastikan haknya kembali. Biarlah kebenaran dinyatakan secara terang benderang melalui peristiwa ini,” tegas Pdt. Bobo.

Pihak pelapor berharap Bawaslu RI bertindak tegas dan objektif dalam memproses laporan tersebut. “Kebenaran mungkin bisa ditunda, tetapi tidak bisa disembunyikan,” pungkas Ari Yunus.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK AriYunusHendrawan, BawasluKalteng, BawasluRI, dodiramostasitepu, dprdkalteng, endangsusilawatie, jakarta, Kalteng, KPUkalteng, KPURI, PAW
Editor Katakata Sabtu, 28 Februari 2026 12:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Gubernur Agustiar Pimpin Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya, Tegaskan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 17 Juli 2026 18:38
KJPK dan JOC Kembali Gelar Lomba Domino Jurnalis Session 7, Pererat Silaturahmi Insan Pers
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 17 Juli 2026 17:02
Pangdam XXII/Tambun Bungai Resmikan Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai, Perkuat Semangat Kepahlawanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Uncategorized Jumat, 17 Juli 2026 16:29
Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian Kotim Kembangkan Program Kemandiria
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 17 Juli 2026 15:13
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 17 Juli 2026 14:40

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian Kotim Kembangkan Program Kemandiria

Jumat, 17 Juli 2026 15:14
Kalimantan TengahSampitUncategorized

Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 11:58
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Deteksi Dini, Bapas Sampit Bangun Jejaring Pengawasan Klien hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 Juli 2026 10:17
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Final Turnamen Bola Voli Kapolda CUP II Dihadiri Gubernur Kalteng

Selasa, 14 Juli 2026 05:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?