KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Babak Baru PAW DPRD Kalteng, Tim Hukum Dodi Ramosta Sitepu Temukan 24 Dugaan Pelanggaran
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Babak Baru PAW DPRD Kalteng, Tim Hukum Dodi Ramosta Sitepu Temukan 24 Dugaan Pelanggaran

Sabtu, 28 Februari 2026
Bagikan
3 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom., C.Med. (kanan), CTT selaku Kuasa hukum,Dodi Ramosta Sitepu,
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Babak baru polemik Penggantian Antarwaktu (PAW) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Gerindra resmi bergulir di tingkat nasional. Pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 15.05 WIB, Dodi Ramosta Sitepu, S.Th. melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran administratif pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta.

Laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi dengan Nomor: 001/LP/PL/RI/00.00/II/2026. Kuasa hukum pelapor, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom., C.Med., CTT., menegaskan bahwa langkah ini diambil karena adanya indikasi kuat pengabaian aturan dalam proses PAW Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hak harus diperjuangkan. Kebenaran harus dinyatakan. Keadilan urusan Tuhan. Laporan ini bukan asumsi, melainkan berbasis bukti yang sah dan dapat diuji secara hukum,” tegas Ari Yunus kepada awak media usai menyerahkan berkas laporan.

Menurutnya, terdapat 24 alat bukti dokumen yang diajukan dalam laporan tersebut. Dua di antaranya dinilai paling krusial. Pertama, Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Nomor 166-PKE-DKPP/VI/2025 yang menjatuhkan sanksi Peringatan dan Peringatan Keras kepada seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah karena terbukti melanggar kode etik saat meloloskan Endang Susilawatie.

Kedua, bukti novum berupa surat pernyataan Endang Susilawatie yang mengakui statusnya sebagai Calon Wakil Bupati Katingan. Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) huruf a PKPU Nomor 6 Tahun 2019, pencalonan kepala daerah tersebut dinilai otomatis menggugurkan status yang bersangkutan sebagai calon PAW karena masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dengan adanya bukti baru ini, status TMS menjadi terang. Secara hukum, hak pengisian kursi PAW semestinya beralih kepada peraih suara sah terbanyak berikutnya,” ujar Ari.

Dodi Ramosta Sitepu sendiri tercatat sebagai peraih suara sah terbanyak urutan ketiga dari Partai Gerindra di Dapil Kalteng 1. Pihak pelapor meminta Bawaslu RI membatalkan seluruh produk hukum yang dinilai cacat prosedur dan segera menetapkan Dodi sebagai calon terpilih PAW yang sah.

Langkah hukum ini juga mendapat dukungan moral dari tokoh agama. Dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kalimantan Tengah, Pdt. Bobo Wanto V. Baddak, turut hadir mendampingi Dodi yang juga merupakan Pendeta Gereja Bethel Indonesia (GBI) serta Ketua Aras Nasional Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kalteng.

“Tidak boleh ada satupun rakyat di Indonesia ini yang dizalimi. Kami mendampingi beliau secara pribadi untuk memastikan haknya kembali. Biarlah kebenaran dinyatakan secara terang benderang melalui peristiwa ini,” tegas Pdt. Bobo.

Pihak pelapor berharap Bawaslu RI bertindak tegas dan objektif dalam memproses laporan tersebut. “Kebenaran mungkin bisa ditunda, tetapi tidak bisa disembunyikan,” pungkas Ari Yunus.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK AriYunusHendrawan, BawasluKalteng, BawasluRI, dodiramostasitepu, dprdkalteng, endangsusilawatie, jakarta, Kalteng, KPUkalteng, KPURI, PAW
Editor Katakata Sabtu, 28 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Kalapas Sampit : Kenaikan Pangkat Tidak Hanya Penghargaan, Tetapi Membawa Tanggung Jawab Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 6 Maret 2026
Wabup Pulpis Hadiri Rapat Program Kartu Huma Betang Bersama Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026
Rektor UPR Harapkan MERC jadi Fasilitas Pendukung Pengembangan Pendidikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Wamendiktisaintek Harapkan MERC UPR jadi Pusat Pembelajaran
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan

Jumat, 6 Maret 2026
DPD RIKalimantan TengahOlahragaPalangka Raya

Hadiri Bukber The Winner, Anggota DPD RI Siti Aseanti Dukung Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 6 Maret 2026
DPD RIKalimantan TengahOlahragaPalangka Raya

The Winner Palangka Raya Jadi Pilihan Generasi Muda Persiapkan Diri Berbagai Tes Jasmani

Jumat, 6 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengPendidikanUniversitas Palangka Raya

Peresmian Gedung MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan di Kalteng

Jumat, 6 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?