KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polsek Pahandut Ringkus Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polsek Pahandut Ringkus Residivis Curanmor Lintas Provinsi

Senin, 16 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
etugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pahandut meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pahandut meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku beraksi pada Jumat (30/1/2026) Pagi di parkiran toko ponsel Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya.

Diketahui pelaku bernama Anang Kursani (55) pria asal Kalimantan Selatan ini diringkus di sebuah tempat tinggal di Palangka Raya. Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus pencurian.

Saat di konfirmasi Senin (16/2/2026) Siang, Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa pelaku curanmor berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor.

Korban awalnya mendapat laporan dari sang anak bahwa sepeda motor mereka telah raib dari tempat parkir. Setelah upaya pencarian tidak menemukan hasil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

“Pelaku berjalan kaki mengincar area pemukiman dan parkiran dengan modus mencari sepeda motor yang kuncinya masih menempel. Setelah ada kesempatan pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” Kata Kapolsek.

Dijelaskannya Kapolsek, Petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor satu motor merupakan hasil curian di wilayah hukum Polsek Pahandut dan dua motor lainnya merupakan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di wilayah Kalimantan Selatan yang di jual di daerah Kabupaten Gunung Mas.

Terkait dua kendaraan asal Kalimantan Selatan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Kami menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Petugas terus melakukan pengembangan intensif karena diduga kuat tersangka telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Kota Palangka Raya,”tandasnya.

Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK pencurian, polrestapalangkaraya, PolsekPahandut, Satreskrim
Editor Katakata Senin, 16 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026
Diduga Bekingi Peredaran Narkoba, GDAN dan Batamad Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Kalteng
Jumat, 20 Februari 2026

Berita Terbaru

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama di Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Jadi Program Pembinaan, Lapas Palangka Raya Panen Ikan Lele Bioflok
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Irjen Pol Iwan Kurniawan : Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Menjaga Keamanan Rumah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Gedung Aula dan Ruang Sidang TP-TGR Inspektorat Daerah Pulpis Diresmikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Kamis, 12 Maret 2026
Bantuan Pangan Presiden dan Bantuan Tunai KHBS Resmi Disalurkan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 12 Maret 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Empat Mobil Parkir di Sekitar Rujab Gubernur Kalteng Jadi Sasaran Pecah Kaca

Selasa, 10 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Penyidik Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangga

Selasa, 10 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Keluhkan Keberadaan Balap Liar, Ojol di Palangka Raya Lapor Polisi

Rabu, 4 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?