KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polsek Pahandut Ringkus Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polsek Pahandut Ringkus Residivis Curanmor Lintas Provinsi

Senin, 16 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
etugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pahandut meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pahandut meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku beraksi pada Jumat (30/1/2026) Pagi di parkiran toko ponsel Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya.

Diketahui pelaku bernama Anang Kursani (55) pria asal Kalimantan Selatan ini diringkus di sebuah tempat tinggal di Palangka Raya. Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus pencurian.

Saat di konfirmasi Senin (16/2/2026) Siang, Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa pelaku curanmor berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor.

Korban awalnya mendapat laporan dari sang anak bahwa sepeda motor mereka telah raib dari tempat parkir. Setelah upaya pencarian tidak menemukan hasil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

“Pelaku berjalan kaki mengincar area pemukiman dan parkiran dengan modus mencari sepeda motor yang kuncinya masih menempel. Setelah ada kesempatan pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” Kata Kapolsek.

Dijelaskannya Kapolsek, Petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor satu motor merupakan hasil curian di wilayah hukum Polsek Pahandut dan dua motor lainnya merupakan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di wilayah Kalimantan Selatan yang di jual di daerah Kabupaten Gunung Mas.

Terkait dua kendaraan asal Kalimantan Selatan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Kami menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Petugas terus melakukan pengembangan intensif karena diduga kuat tersangka telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Kota Palangka Raya,”tandasnya.

Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK pencurian, polrestapalangkaraya, PolsekPahandut, Satreskrim
Editor Katakata Senin, 16 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kejagung RI Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT
Kalimantan Tengah Nasional Peristiwa Jumat, 24 April 2026
Sabu 5,4 Kilogram Tangkapan Polda Kalteng Dimusnahkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 24 April 2026
Aksi Pencurian BBM di Kantor Satpol PP Kalteng Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 24 April 2026
Bus Sekolah Tabrakan dengan Truk di Pangkalan Banteng, Delapan Pelajar Luka Ringan
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 24 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Penusukan di Cempaga Hulu, Sembilan Saksi Diperiksa
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 24 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Aksi Pencurian BBM di Kantor Satpol PP Kalteng Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Dua Pelaku Pencurian Baterai BTS Diringkus Polisi, Beraksi di Enam Lokasi

Jumat, 24 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 25,8 Gram di Palangka Raya, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hindari Kendaraan di Depan, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Palangka Raya

Kamis, 23 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?