KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Gumas Tangkap Dua Pelaku Pencurian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & Investigasi

Polres Gumas Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Kamis, 11 Januari 2024
Bagikan
2 Min Read
PRESS RELEASE : Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa saat menggelar press release di Mapolres Gumas, Rabu (10/1/2024). (foto: Heri)
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id –  Dua pencuri di rumah kosong milik Salundik I Rahu di Jalan Kurun-Sei Hanyo RT. 14/RW. 02, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berinisial VR dan RJ, berhasil ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Gumas.

Salah satu pelaku RJ, merupakan mantan residivis yang terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim Reskrim Polres Gumas, karena nekat berulah melawan ketika hendak ditangkap.

“Dalam kejadian pada waktu itu, keduanya berhasil kami tangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa di Mapolres Gumas, Rabu (10/1/2024).

Dari hasil pengembangan, Polisi berpangkat dua melati emas ini menjelaskan, kedua pelaku melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dengan lebih dulu mencongkel jendela dengan menggunakan obeng.

Setelah terbuka, sambung Priyo, kedua pelaku langsung masuk melalui jendela, kemudian mengambil barang milik korban Salundik, yakni satu buah sepeda motor beserta STNK, dan Mikropon.

Lalu mantan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda NTT ini mengatakan, pelaku juga mengambil notebook, changer, mouse, speaker merk Advance, accu mobil, tas selempang, CCTV, Modem, samurai, satu unit gerindra, tablet, dan senapan angin.

Atas perbuatannya, sebut Kapolres Gumas, RJ akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, sedangkan VR dikenakan pasal 363 ayat (1) 3e dan 5e jounto pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Di tempat sama, Kasatreskrim Polres Gumas AKP Nur Rahim membenarkan bahwa pelaku RJ yang juga mantan residivis ini saat mau ditangkap melawan petugas, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Dan pihak korban mengalami kerugian materi mencapai Rp18 juta. (hr/red)

TOPIK AKBP Theodorus Priyo Santosa, pencurian, Polres Gumas, residivis, rumah kosong
Editor Katakata Kamis, 11 Januari 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan untuk Para Netizen : “Ambil Manfaat, Buang Mudarat”
Jumat, 23 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan: “Bukan Tuan, Tapi Kami Pelayan Masyarakat”
Minggu, 25 Mei 2025
Bupati Katingan, Saiful
Ikan Keramba Sungai Katingan Dipasarkan Hingga ke Wilayah Regional Kalimantan
Senin, 2 Juni 2025
GOTONG ROYONG: Warga TSG secara swadaya mengumpulkan dana untuk bergotong - royong memperbaiki Jalan Sei Rarah. Kegiatan gotong-royong dilaksanakan pada Jumat (30/5/2024). (foto:saleh) 
Warga TSG Gotong Royong Perbaiki Jalan Sei Rarah
Sabtu, 31 Mei 2025
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo meminta doa dan dukungan pada umat muslim agar dapat mengemban amanah memimpin Kalimantan Tengah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah.
Emban Amanah Pimpin Kalteng, Gubernur dan Wagub Kalteng Minta Doa Umat Muslim
Jumat, 23 Mei 2025

Berita Terbaru

Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Headline Nasional Jumat, 20 Juni 2025
Gubernur Menekankan Pentingnya Remaja Masjid Memiliki Pemahaman Keagamaan Yang Mendalam
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Forsesdasi Bukan Sekadar Forum Formal, Tetapi Wadah Menyamakan Visi dan Langkah Konkret
Kalimantan Tengah Nasional Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 20 Juni 2025
SM GovRel PT MUTU, Rakhman Syah (Foto : Ist)
PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Desa Muara Singan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 19 Juni 2025

You Might Also Like

VIRAL : video mesum yang diduga dilakukan pelajar di Gumas Viral. (foto:screnshoot)
GumasPeristiwa

Heboh! Pelajar di Gumas Diduga Melakukan Mesum

Selasa, 15 April 2025
WAWANCARA : Isma selaku karyawan toko saat diwawancarai terkait peristiwa pencurian yang diduga dilakukan pasangan suami istri. (foto:ist)
PeristiwaSampit

Diduga Bersama Suami, Aksi Istri Nekat Curi Mentega Terekam CCTV

Minggu, 2 Februari 2025
DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Legislator Gumas Minta Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Rabu, 16 Oktober 2024
DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Harapkan SPKT Beri Pelayanan Berkeadilan

Selasa, 26 Maret 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?