SAMPIT, katakata.co.id – Menjawab keluhan terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Kepolisian Sektor Baamang Polres Kotawaringin Timur mengamankan sejumlah kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Lima sepeda motor milik sejumlah remaja diamankan jajaran Polsek Baamang, karena menggunakan knalpot modifikasi bersuara keras atau brong, yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Para pengendara yang diduga akan melakukan aksi balap liar ini diamankan polisi saat sedang melakukan patroli di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit.
Kapolsek Baamang, Iptu Fedrik Liano, kemarin, mengatakan, maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong memang dikeluhkan oleh masyarakat. Terutama terhadap suara bising yang dihasilkan knalpot brong, serta rawannya kecelakaan akibat aksi balap liar.
Untuk itu, pihaknya memberikan tindakan persuasif kepada pengguna knalpot brong untuk melengkapi surat menyurat kendaraan, serta mengganti knalpot modifikasi yang digunakan menjadi knalpot standar.
“ Para pengendara baru diperbolehkan pulang membawa sepeda motornya, setelah menunjukan surat menyurat kendaraan dan mengganti knalpot brong menjadi standar,” tegas Kapolsek Baamang.
Kapolsek berharap, dengan upaya yang dilakukan, maka kawasan Terowongan Nur Mentaya sebagai objek wisata baru di Kota Sampit dapat menjadi tempat nongkrong yang nyaman bagi masyarakat.
Terutama ujarnya, dari gangguan kebisingan suara knalpot brong, serta aksi balap liar yang rawan menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara lain dan masyarakat sekitar. (ub/red)