KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Penindakan Barang Cukai Ilegal di Kotim Meningkat, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar Berhasil Dicegah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Penindakan Barang Cukai Ilegal di Kotim Meningkat, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar Berhasil Dicegah

Rabu, 16 September 2026 00:09
Bagikan
3 Min Read
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit musnahkan ratusan ribu batang rokok dan ribuan liter MMEA ilegal, Selasa (15/9/2026).
Bagikan

 

SAMPIT, katakata.co.id – Peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Sampit masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari 2025 hingga Juli 2026, petugas melakukan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok dan ribuan liter MMEA ilegal.

Hasil penindakan tersebut kemudian dimusnahkan pada Selasa (15/9/2026). Sebanyak 799.440 batang rokok ilegal dihancurkan menggunakan gergaji mesin, sedangkan 4.200 liter MMEA ilegal dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air yang dicampur cairan pembersih.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro mengatakan, seluruh barang tersebut berasal dari 101 Surat Bukti Penindakan (SBP).

“Barang-barang tersebut diperoleh dari 101 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan dilakukan di wilayah kerja Bea Cukai Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Seruyan dan Katingan,” ujarnya.

Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,35 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp1,16 miliar.

Kotim menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tertinggi berdasarkan pemetaan kerawanan tahun 2026, yakni mencapai 68,66 persen. Sementara Seruyan berada di angka 21,8 persen dan Katingan 9,54 persen.

Tingginya tingkat kerawanan tersebut membuat pengawasan terus diperkuat. Agus menyebut pada 2026 rata-rata Bea Cukai Sampit melakukan dua kali penindakan setiap pekan.

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari barang yang tidak dilekati pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, hingga pita cukai yang bukan haknya atau tidak sesuai peruntukan.

Dibandingkan pemusnahan pada 2025, hasil penindakan tahun ini menunjukkan peningkatan cukup besar. Jumlah hasil tembakau meningkat 10,96 persen, sedangkan MMEA ilegal melonjak 2.296 persen. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan juga naik 63,48 persen.

Seluruh barang hasil penindakan telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Setelah mendapat persetujuan peruntukan dari KPKNL Pangkalan Bun, barang tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Sampit dan kemudian dilanjutkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim.

Agus mengatakan, penindakan dan pemusnahan tidak hanya ditujukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Penindakan tidak hanya diarahkan untuk memberikan efek jera, tetapi juga memastikan hak-hak negara atas penerimaan cukai tetap terlindungi serta menciptakan persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 16 September 2026 00:09
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 18 September 2026 18:08
Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 18 September 2026 18:08
Bapas Sampit Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat FGD Kelayan Binter
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 18 September 2026 18:04
Helikopter Water Bombing Siaga di Kuala Pembuang, DPRD Seruyan Pantau Penanganan Karhutla
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 18 September 2026 12:24
Seruyan Digitalisasi Rekomendasi BBM Bersubsidi Lewat XStar
Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 18 September 2026 11:26

You Might Also Like

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum

Jumat, 18 September 2026 18:08
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian

Jumat, 18 September 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat FGD Kelayan Binter

Jumat, 18 September 2026 18:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Cegah Narkoba dan Ganggungan Kamtib, Ditjenpas Kalteng Gelar Razia di Rutan Palangka Raya

Jumat, 18 September 2026 11:09
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?