KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Melalui Perkimtan Tingkatkan Mutu Lingkungan Hidup
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Melalui Perkimtan Tingkatkan Mutu Lingkungan Hidup

Senin, 20 November 2023
Bagikan
3 Min Read
SOSIALISASI : Staf Ahli (Sahli) Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,Yuas Elko buka egulasi dan Kewenangan Sertifikasi dan Registrasi Bagi Orang atau Badan Hukum yang melaksanakan Perancangan dan Perencanaan Rumah serta Perencanaan PSU Tingkat Kemampuan Menengah di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (20/11/2023). (foto:ardi)
SOSIALISASI : Staf Ahli (Sahli) Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,Yuas Elko buka egulasi dan Kewenangan Sertifikasi dan Registrasi Bagi Orang atau Badan Hukum yang melaksanakan Perancangan dan Perencanaan Rumah serta Perencanaan PSU Tingkat Kemampuan Menengah di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (20/11/2023). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng, menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Regulasi dan Kewenangan Sertifikasi dan Registrasi Bagi Orang atau Badan Hukum yang melaksanakan Perancangan dan Perencanaan Rumah serta Perencanaan PSU Tingkat Kemampuan Menengah di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,Yuas Elko, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (20/11/2023).

Yuas Elko mengatakan, pembangunan perumahan dan permukiman merupakan upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar manusia, sekaligus untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup, memberi arah pada pertumbuhan wilayah, memperluas lapangan pekerjaan serta menggerakkan kegiatan ekonomi dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Sesuai amanat Pasal UU Nomor 1 tahun 2011 Pasal 19 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat dan layak huni merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemda dan/atau setiap orang” ucapnya.

“Salah satu cara pemilikan rumah yang banyak diminati masyarakat adalah membeli melalui pengembang, hal ini dipengaruhi oleh berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh pengembang” sambungnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, terutama dengan adanya bantuan pembiayaan perumahan oleh lembaga keuangan, baik bank maupun non bank, sehingga keterbatasan dana tunai bukan lagi halangan dalam memilki rumah.

“Hal ini mengidentifikasi keterlibatan aktif dari para Pengembang Perumahan dan asosiasi profesional sebagai pelaku pembangunan, yang menyelenggarakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman” sebut Yuas.

Menurutnya, sampai dengan akhir Februari 2023, jumlah asosiasi pengembang di Kalteng yang sudah terdaftar pada SIRENG (Sistem Informasi Registrasi Pengembang) sebanyak 328 asosiasi pengembang, dan jumlah pengembang perumahan dari REI sebanyak 131 pengembang perumahan, sehingga ke depan perlu antisipasi pentingnya pelaksanaan sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan.

“Pemprov. Kalteng sendiri selalu berusaha untuk memberikan inovasi dan solusi dalam rangka penyelenggaraan perumahan dan permukiman di Prov. Kalteng, sehingga kebututuhan perumahan layak huni bagi seluruh masyarakat Kalteng bisa terpenuhi” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkimtan Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Eridani  menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan agar OPD yang membidang perumahan pada 14 kabupaten/kota, asosiasi pengembang perumahan dan asosiasi profesional lainnya, mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait regulasi dan kewenangan sertifikasi dan registrasi bagi orang atau badan hukum yang melaksanakan perancangan dan perencanaan rumah, serta perencanaan PSU tingkat kemampuan menengah di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kegiatan Sosialiasi dan Koordinasi Regulasi dilaksanakan secara daring (offline dan online) selama tiga hari, sejak tanggal 19 s.d 21 November 2023, dengan nara sumber dari Kemendagri dan Kementerian PUPR RI,” pungkasnya. (ard/red)

 

TOPIK Pemprov Kalteng Melalui Perkimtan Tingkatkan Mutu Lingkungan Hidup
Editor Katakata Senin, 20 November 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 14 April 2026
Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar
Peristiwa Selasa, 14 April 2026
Tempuh Perjalanan Dua Minggu, Jenazah Prof.Dr.Birute Galdikas Tiba di Pangkalan Bun
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Selasa, 14 April 2026
Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun di Bartim Meninggal Dunia di Kolam Renang
Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 14 April 2026
Satu Unit Rumah di Jalan Masi Arep Ludes Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 14 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?