PURUK CAHU, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meluncurkan sekaligus pembekalan pemanfaatan Sistem Keuangan Desa Online (Siskeudes Online) pada Kamis (2/5/2024). Siskeudes ini sebelumnya dikenal dengan nama Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Mura, Rizal Samad, Kepala DPMD, Lynda Kristiane, yang mewakili Dandim 1013/Mtw, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah serta Seluruh Kepala Desa.yang dilaksanakan di Gedung Cahai Ondhui Tingang, Puruk Cahu.
Staf Ahli Bupati Kabupaten Mura, Rizal Samad mengatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Sebagai Salah satu upaya kita untuk mewujudkannya adalah dengan sistem tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi yang dapat membantu dan memudahkan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya aplikasi Siskeudes Online yang telah berjalan secara online, dapat memudahkan pengguna yaitu Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan Desa yang baik dan juga mempermudah APIP melalukan pengawasan dengan kemudahan memperoleh data.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane menyampaikan 108 desa atau 93 persen Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Murung Raya telah memanfaat Siskeudes Online. (dy/red)


