KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 947 Gram Sabu Dimusnahkan, Berasal dari Tiga Kasus Narkoba di Kotim
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

947 Gram Sabu Dimusnahkan, Berasal dari Tiga Kasus Narkoba di Kotim

Jumat, 18 September 2026 20:54
Bagikan
2 Min Read
Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W bersama Kelala BNNK Kotim, AKBP Muhamad Fadli serta perwakilan Kejadi Kotim menunjukan barang bukti sabu sebelum dimusnahkan, Kamis (17/9/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Sebanyak 947,31 gram sabu dimusnahkan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), setelah menjadi barang bukti dari tiga kasus peredaran narkotika yang diungkap di lokasi berbeda. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Kotim, Kamis (17/9/2026), dipimpin Kapolres, Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNNK, Kotim AKBP Muhamad Fadli, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim dan instansi terkait.

Kapolres Kotim mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga Laporan Polisi (LP) dengan masing-masing satu tersangka. Total terdapat 40 bungkus sabu dengan berat bersih 947,31 gram.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari 3 laporan polisi dengan 3 orang tersangka. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 40 bungkus dengan berat bersih 947,31 gram,” ujar Kadek.

Kasus pertama terungkap pada 18 Agustus 2026. Polisi menangkap Ramadani di sebuah kos harian di Jalan Manggis 2 Sampit dan mengamankan barang bukti sebanyak 911,11 gram sabu.

Pengungkapan berikutnya berlangsung pada 2 September 2026. Polisi menangkap Mat Mualah di Perumahan Grand Pelita dengan barang bukti 11,58 gram sabu. Pada hari yang sama, petugas kembali menangkap Mulyanto di Perumahan Citra Mandiri, Jalan Pelita Barat, dengan barang bukti 24,62 gram sabu.

Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti terlebih dahulu diperiksa secara acak oleh petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kotim. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamphetamin.

Setelah hasil pemeriksaan dipastikan, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan. Sabu dihancurkan menggunakan mesin blender dan selanjutnya dilarutkan dengan cairan kimia agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kotim menyebut, nilai keseluruhan barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp1,42 miliar. Jumlah tersebut berasal dari total sabu yang diamankan dalam tiga perkara.

“Dengan perkiraan harga barang bukti sebesar Rp1.42 ini, jika diasumsikan 1 gram digunakan oleh 10 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan sekitar 9.473 jiwa manusia dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

 

Penulis/Editor : Juniardi

 

 

Editor Katakata Jumat, 18 September 2026 20:54
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Pemkab Kotim Siapkan Alat Berat untuk Cegah Pembukaan Lahan dengan Bakar
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:16
Antisipasi Kebakaran, Pengembang Perumahan di Kotim Diminta Sediakan Hidran
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:12
Dua Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Swalayan di Sampit
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:07
Air Sungai Mentaya Makin Asin, Perumdam Batasi Penggunaan Air di Selatan Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:03
Kabut Asap Batasi Jarak Pandang di Sampit hingga 100 Meter
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 20:47

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Siapkan Alat Berat untuk Cegah Pembukaan Lahan dengan Bakar

Jumat, 18 September 2026 21:16
Pemkab Kotawaringin Timur

Antisipasi Kebakaran, Pengembang Perumahan di Kotim Diminta Sediakan Hidran

Jumat, 18 September 2026 21:12
Pemkab Kotawaringin Timur

Dua Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Swalayan di Sampit

Jumat, 18 September 2026 21:07
Pemkab Kotawaringin Timur

Air Sungai Mentaya Makin Asin, Perumdam Batasi Penggunaan Air di Selatan Kotim

Jumat, 18 September 2026 21:03
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?