KASONGAN, katakata.co.id – Jajaran Pemkab Katingan melalui Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, melakukan Rapat Evaluasi Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahap I, Penyaluran Januari-Maret di Katingan pada 2024.
Bertempat di Aula DKPP Katingan, Kamis (15/2/2024), rapat tersebut dibuka Sekretaris DKPP Katingan Yaben didampingi Kepala Bidang Ketahanan Pangan Yosua Bawan. Di mana Rapat Evaluasi itu merupakan tindak lanjut dari Surat Ketetapan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4TS.03.03/B.3/01/2024, Perihal Penyampaian Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk pemberian Bantuan Pangan Beras 2024, dan penyaluran bantuan pada Januari 2024.
Kepada wartawan, Yaben, menyebutkan, penyaluran bantuan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat, melalui pengelolaan CPP. Dalam hal ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Dijelaskan, di dalam Perpres tersebut diatur penyaluran CPP dapat dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan/atau keadaan daurat. Di samping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan/atau pelaksanaan pemberian bantuan pangan.
Dalam rapat, lanjutnya, dilakukan verifikasi dan sinkronisasi data antara Bulog Regional Kalteng sebagai penyalur bantuan, dan juga Pemerintahan Daerah dalam hal ini DKPP Katingan sebagai pelaksana teknis penyaluran bantuan, juga dengan PT POS Indonesia Cabang Kasongan sebagai transportir.
“Juga dibahas tahapan-tahapan penyaluran bantuan pangan beras pada Januari, di mana penyaluran bantuan untuk Februari sesuai Juknis yang ada, harus menunggu penyaluran Januari selesai 100 persen,” tukasnya mengakhiri. (hai/red)