KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda pemekaran wilayah, Selasa (1/7/2025) di Kuala Kapuas.
Dalam forum tersebut, Bupati Wiyatno menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kapuas atas dukungan terhadap pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua wilayah administratif baru, yaitu Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.
“Kebijakan ini diarahkan untuk memangkas jarak pelayanan dan memastikan masyarakat memperoleh akses pemerintahan yang lebih cepat,” ucapnya.
Ia menyebut pemekaran bukan hanya soal penambahan kecamatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah dengan cakupan yang sangat luas. Mantangai sebelumnya membawahi 38 desa yang dinilai membutuhkan penataan ulang agar pelayanan berjalan lebih efektif.
“Dengan hadirnya kecamatan baru, proses administrasi menjadi lebih terjangkau dan respons pelayanan dapat meningkat,” kata Wiyatno.
Pemkab Kapuas memperkirakan kebijakan pemekaran turut membuka peluang peningkatan perekonomian masyarakat melalui pertumbuhan sentra layanan, aktivitas pemerintahan, serta pergerakan ekonomi lokal.
“Penataan wilayah ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata,” ujar Wiyatno.
Selain memperbaiki kualitas pelayanan publik, pemekaran wilayah juga diproyeksikan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal di masing-masing kecamatan.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemekaran Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Penulis : Sri
Editor : Ika


