PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mendukung kebijakan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menetapkan Pasar Datah Manuah sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan Pasar Ramadan 1447 Hijriah.
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan Pasar Wadai Ramadan di halaman Pasar Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Khemal, penetapan lokasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menggerakkan kembali aktivitas perdagangan di pasar yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan kunjungan.
“Kami mengapresiasi kebijakan Wali Kota yang menetapkan Pasar Datah Manuah sebagai lokasi Pasar Ramadan. Ini upaya konkret untuk meningkatkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ramadan merupakan momentum peningkatan konsumsi masyarakat, terutama untuk kebutuhan berbuka puasa. Kondisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan pedagang, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), guna meningkatkan pendapatan.
“Momentum Ramadan harus dimaksimalkan oleh para pedagang untuk mendongkrak omzet, sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga,” tuturnya.
Selain itu, ia menilai kebijakan Pemko Palangka Raya yang menerapkan sistem rotasi lokasi Pasar Ramadan setiap tahun sebagai langkah tepat dalam mendorong pemerataan ekonomi.
“Pola rotasi ini membuat dampak ekonomi tidak terpusat di satu titik saja, tetapi tersebar ke sejumlah kawasan. Dengan begitu, lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Khemal berharap kebijakan rotasi tersebut dijalankan secara konsisten agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung merata dan berkelanjutan.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


