KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kunker ke Kalteng, Raja Juli Antoni Akan Kunjungi Taman Nasional Sebangau dan Pengelolaan PBPHH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Kunker ke Kalteng, Raja Juli Antoni Akan Kunjungi Taman Nasional Sebangau dan Pengelolaan PBPHH

Rabu, 16 April 2025
Bagikan
2 Min Read
PENYAMBUTAN : GUbernur Kalteng, Agustiar Sabran menyambut kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni,Rabu (16/4/2025). (foto:ist)
PENYAMBUTAN : GUbernur Kalteng, Agustiar Sabran menyambut kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni,Rabu (16/4/2025). (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah,Rabu (16/4/2025).

Kedatangan menteri disambut Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran di dampingi anggota Forkopimda Kalteng seperti Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Kajati Kalteng Undang Mugopal dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Menteri yang menjabat sejak 20 Oktober 2024 lalu ini mendarat di Bandara Tjilik Riwut melalui pintu kedatangan umum menggunakan pesawat udara Garuda dengan nomor penerbangan GA 554 dari Jakarta tujuan Palangka Raya pada Rabu (16/4/2025) siang.

Pejabat kelahiran Pekan Baru ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan ke Balai Taman Nasional Sebangau dan pengelolaan PBPHH yaitu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan di perusahaan PT Sarminto Parakanca Timber.

Taman Nasional Sebangai merupakan salah satu taman nasional yang terletak di Kalimantan Tengah, Indonesia. Dalam pembagian administratif, Taman Nasional Sebangau terletak di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Taman Nasional Sebangau terdiri dari hutan gambut. Lahan yang ditempati seluas 568.700 hektar.

Flora yang hidup di dalam taman nasional adalah ramin, jelutung, bintangur, meranti, dan nyatoh. Sedangkan jenis fauna yang hidup dengan populasi yang besar adalah orang utan dan owa kalimantan. Taman Nasional Sebangau juga dijadikan sebagai kawasan perlindungan lahan basah.

Sedangkan PBPHH Ini adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha pengolahan hasil hutan. PBPHH diperlukan untuk semua kegiatan pengolahan hasil hutan, termasuk pengolahan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan produk hutan lainnya. PBPHH diklasifikasikan berdasarkan skala usahanya, yaitu usaha kecil, menengah, dan besar. Izin ini juga dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan, seperti PBPHH kayu yang memproduksi kayu lapis.  (ard/red)

TOPIK Gubernur Kalteng, Menhut RI, taman nasional sebangau
Editor Katakata Rabu, 16 April 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Warga Tumbang Sanamang Swadaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak
Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Pertimbangkan Bentuk Relawan Pendidikan untuk Memenuhi Kuota Guru di Katingan
Senin, 23 Juni 2025
Manajemen PT. KDP Klaim Perbaikan Sanksi Paksaan Pemerintah Mencapai Rp15 Miliar
Kamis, 12 Juni 2025
Melawan Pornografi, Bupati Katingan Berbagi Strategi 
Kamis, 26 Juni 2025
Tekad Saiful “Merayu” Pusat untuk Perjuangankan Jalan Hiran – Sanamang Menuju Kalbar
Senin, 30 Juni 2025

Berita Terbaru

Merasa Diperas Diduga Oknum Wartawan, Kades di Mura Lapor Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Kamis, 10 Juli 2025
Inflasi di Kalteng Tercatat Masih Rendah
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 Juli 2025
Bupati Katingan Tinjau Mal Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Rabu, 9 Juli 2025
Ada Dugaan Kejanggalan! Penyidik Diminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Nurmaliza
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 9 Juli 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Sudarsono (Foto : Pri)
Dewan Kalteng Minta Penertiban Kendaraan ODOL Dilakukan Secara Rutin
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Legislatif Palangka Raya Rabu, 9 Juli 2025

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPemprov Kalteng

Inflasi di Kalteng Tercatat Masih Rendah

Rabu, 9 Juli 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Tongkang Tabrak Taksi Motor, Tiga Orang Dikabarkan Hilang

Rabu, 9 Juli 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengUniversitas Palangka Raya

KKN Di Pelosok, Mahasiswa UPR Dapat Bantuan Sembako dari Gubernur Kalteng

Senin, 7 Juli 2025
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kunker Irwasum Polri Disambut Hangat Gubernur Kalteng

Senin, 7 Juli 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?