SAMPIT, katakata.co.id – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta lebih berhati-hati melakukan aktivitas olahraga di luar ruangan, selama kualitas udara masih menurun akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, melalui Surat Imbauan Nomor 800/520/DISPORA.UM/VIII/2026 tentang Pembatasan Aktivitas Olahraga di Luar Ruangan Akibat Kabut Asap Karhutla.
Surat yang ditetapkan di Sampit pada 5 Agustus 2026 itu meminta masyarakat mengutamakan kesehatan dengan mengurangi paparan asap, terutama ketika kondisi kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
Sejumlah aktivitas olahraga yang biasanya dilakukan di luar ruangan, seperti sepak bola, lari, senam massal serta olahraga dengan intensitas tinggi, diminta untuk dibatasi atau ditunda sementara.
Bupati juga mendorong masyarakat mengalihkan kegiatan olahraga ke dalam ruangan jika memungkinkan. Namun, kondisi sirkulasi udara di dalam ruangan tetap perlu diperhatikan.
“Mengalihkan kegiatan olahraga ke dalam ruangan (indoor) apabila memungkinkan dan tetap memperhatikan sirkulasi udara yang baik,” tulis Halikinnor dalam surat imbauan tersebut.
Bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, pemerintah mengimbau penggunaan masker dengan tingkat perlindungan yang memadai, minimal KN95 atau N95 maupun jenis masker lain dengan perlindungan setara.
Selain perlindungan dari paparan asap, masyarakat diminta memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga kondisi tubuh. Jika muncul keluhan seperti gangguan pernapasan, batuk, sesak napas maupun iritasi mata, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Imbauan juga ditujukan kepada pengelola sarana olahraga, klub, komunitas olahraga, sekolah serta instansi pemerintah dan swasta. Mereka diminta menyesuaikan jadwal latihan maupun kegiatan olahraga dengan kondisi kualitas udara.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta sebagai pertimbangan utama. Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan kondisi udara dan penanganan karhutla melalui informasi resmi pemerintah.
“Masyarakat agar terus memantau informasi resmi mengenai kualitas udara dan perkembangan penanganan Karhutla yang disampaikan oleh instansi pemerintah,” tulis Bupati dalam imbauannya.
Pembatasan aktivitas olahraga menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan kabut asap, terutama selama kualitas udara di Kotim masih terdampak karhutla.
Editor : Juniardi


